Ayah Afif sekarang sudah berusia 75 tahun. Dimasa senja ia bukannya menikmati ketenangan, ia masih menunggu kepastian. Sampai saat ini ia masih menunggu kepastian laporan pidana yang pernah dibuat tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2015. Ia melaporkan Bupati Asahan Sumatera Utara atas 4 kasus. Mulai dari dugaan korupsi, pemalsuan hingga penggelapan. Ia melaporkannya perkara tersebut bukan
Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi Pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 terjadi penangkapan terhadap warganet berinisial DKA di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB. DKA ditangkap atas dugaan telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Setya Novanto (SN). Perempuan berusia 29 tahun tersebut kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat (3) Undang-Undang
Kuda Troya kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut semakin terlihat dengan hadirnya Brigjen Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK, di Pansus Angket KPK yang dibentuk secara tidak wajar oleh Dewan Perwakilan rakyat. Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam pansus karena sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK melakukan konferensi pers guna mendesak Kepolisian RI segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rabu (26/07) di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta. Pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya, belum
Ditengah polemik pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Koalisi Selamatkan KPK mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal Kewenangan Hak Angket DPR-RI dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada Rabu (20/7). Koalisi Selamatkan KPK menganggap bahwa DPR tidak berwenang menggunakan Hak Angket kepada KPK. Beberapa
Siaran Pers Presiden Harus Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Perkara Novel Baswedan Empat puluh hari pasca penyerangan, Kepolisian belum juga mendapat titik terang Pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal, yang mengakibatkan mata kiri Novel harus dioperasi karena kerusakan pada saraf matanya cukup parah. Empat puluh hari sejak
Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan teror dan penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan. Sampai dengan 10 hari paska penyiraman air keras kami belum melihat upaya luar biasa dari KPK sebagai institusi untuk mendorong pengungkapan kasus ini secara maksimal. Apa yang terjadi dalam kasus Novel tidak dapat
Pers Rilis LBH JAKARTA: 540/SK-RILIS/IV/2017 Beberapa hari ini masyarakat digemparkan dengan berita mengenai penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK oleh orang tidak dikenal. Kejadian tersebut dialami Novel usai menjalankan salat subuh di kawasan kelapa Gading pada Selasa 11 April 2017. Penyerangan diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini disidik oleh KPK. Berbagai
SAPU KORUPTOR strongly condemns the act of terror and violence against Novel Baswedan, an investigator of KPK appointed to mega corruption cases including E-KTP. Tuesday morning (11/4), his face was hurled with dangerous chemical liquid by two unidentified men. The action caused burns on his face which currently is under medical attention at the hospital.