Skip to content

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP Pada Selasa, 8 April 2025, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menghadiri diskusi informal dengan undangan yang dikirim langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI kepada beberapa anggota Koalisi. Pertemuan tersebut bertempat di ruang rapat Komisi III, Nusantara 2 DPR-RI. Hanya dihadiri oleh Ketua Komisi III dan Badan Keahlian

admin
April 9, 2025

RILIS PERS KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Setelah menyelenggarakan konferensi pers terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Komisi III DPR RI kemudian pada tanggal 24 Maret menyelenggarakan serangkaian kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi advokat. Setelahnya, sepanjang 24-27 Maret 2025, bergulir berbagai narasi yang disampaikan oleh

admin
March 29, 2025

KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Pada tanggal 20 Maret 2025i, Komisi III DPR RI menyelenggarakan konferensi terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam agenda pertama, Komisi III mengumumkan surat penerimaan presiden (surpres) yang menunjuk dua wakil pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara, untuk membahas RUU KUHAP. Selain itu, agenda konferensi

admin
March 21, 2025

SIARAN PERS Rabu, 19 Februari 2025 – Perwakilan mahasiswa, advokat, dan keluarga korban penyiksaan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini adalah dampak dari keputusan DPR RI pada rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana

admin
February 19, 2025

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah diterapkan selama 40 tahun. Dengan KUHAP yang sudah cukup lama tersebut, harus menyesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana (SPP) yang begitu kompleks mengatur sejak lidik hingga pelaksanaan putusan. KontraS dan LBH Jakarta berkolaborasi dalam menyusun kertas kerja guna mendorong perbaikan (revisi) KUHAP. Berbekal pengalaman selama perjalanan advokasi

admin
August 28, 2024
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sidang Pemohon perkara Nomor 130/PUU-XIII/2015 pengujian UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Pasal 14 huruf b, Pasal 14 huruf I, Pasal 109 ayat (1), Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 139 dengan kuasa pemohon Ichsan Zikry, S.H., dkk kembali dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi, Senin (16/5) Pukul 14:00. Sidang dilanjutkan dengan

admin
May 20, 2016
Uncategorized

Jakarta, bantuanhukum.or.id – Sidang pengujian UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana kembali dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/04). UU tersebut diuji karena di dalam UU tersebut kewenangan penyidik begitu besar, situasi tersebut mampu menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksi. Pihak pemohon, Ichsan Zickry

admin
April 19, 2016
Uncategorized

SIARAN PERS Nomor: 1382/SK-RILIS/XI/2015 “Menyoal Apakah Perubahan PP Terkait Ganti Rugi Korban Salah Tangkap/Peradilan Sesat Dapat Memenuhi Rasa Keadilan Bagi Korban” Selasa, 24 November 2015 Menteri Hukum dan HAM kepada kalangan media menyatakan bahwa ada perubahan mengenai besaran ganti rugi dalam PP 27 tahun 1983 mengenai pelaksanaan KUHAP yaitu: Korban ganti rugi salah tangkap diganti

admin
November 25, 2015

Nenek Asyani menyedot perhatian publik dan para pemangku kuasa di bidang hukum. Akankah bermunculan kasus serupa di kemudian hari? Belum lama ini, Nenek Asyani resmi divonis bersalah karena mencuri tujuh batang kayu milik PT Perhutani, Situbondo Jawa Timur. Melihat keprihatinan itu, Pengacara Publik LBH Jakarta bagian Penelitian Revan Tambunan mengatakan, sebenarnya pidana itu bisa dihentikan

admin
April 27, 2015