LBH Jakarta, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), FS-UI, dan perempuan Mahardika yang tergabung dalam Komite Buruh Perempuan menemui langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (21/11). Komite Buruh Perempuan menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka melakukan upaya pencegahan (preventif) dalam melawan kekerasan seksual
PRESS RELEASE Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terutama pelecehan seksual seringkali tidak diproses oleh kepolisian. (Jakarta, 7 Juli 2015) Jaringan aktivis hak perempuan yang termasuk di dalamnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya untuk segera memproses kasus pelecehan seksual yang menimpa korban EP di Apartemen Kalibata City pada tanggal
Rabu, 23 Juli 2014 menjadi saat yang paling memilukan bagi Ziman, istri, dan orang tua AA (korban). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Ziman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap AA (bayi 9 bulan) yang melanggar Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mendengar putusan tersebut Ziman tertunduk menangis