Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) kembali mengeluarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) sebagai bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas kerja LBH Jakarta kepada publik. Catahu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada klien, paralegal, jaringan kerja, Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (SIMPUL), dan donatur LBH Jakarta. Catahu terdiri dari jumlah pengaduan dan pencari keadilan selama setahun, laporan masing-masing bidang advokasi,
Catatan Kasus Penyiksaan Sepanjang Tahun 2013 s.d. 2016 Ratifikasi terhadap konvensi anti penyiksaan tidak akan menghentikan praktek penyiksaan di Indonesia jika tidak dibarengi dengan adanya komitmen dan langkah-langkah nyata dari Pemerintah Indonesia. Mengingat tantangan bagi perang melawan penyiksaan ternyata masih terus terjadi. Hasil penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Wilayah DKI Jakarta pada 2008
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selenggarakan Diskusi Publik “Kepolisian dalam Bayang-Bayang Penyiksaan” di Gedung YLBHI/LBH Jakarta (19/07). Diskusi tersebut diselenggarakan LBH Jakarta guna memaparkan hasil monitoring praktek penyiksaan yang diadukan ke LBH Jakarta sepanjang tahun 2013-2016. Dalam diskusi tersebut LBH Jakarta menghadirkan Ayu Eza Tiara (Peneliti LBH Jakarta), Poengky Indarty (Anggota Kompolnas), Critiantoro (Asian Human
Pers Rilis : 750 / SK-RILIS / VI / 2017 Catatan Kasus Penyiksaan Disepanjang Tahun Tahun 2013 s.d 2016 Konvensi Anti Penyiksaan telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusinya No. 39/46 tanggal 10 Desember 1984 dan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juni 1987. Dengan menempatkan tanggal 26 Juni sebagai hari peringatan atas dukungan korban
Masalah perburuhan merupakan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini seringkali diabaikan, bahkan oleh sebagian buruh atau serikat buruh sendiri. Dengan jelas Deklarasi Universal HAM menyatakan melarang perbudakan, menjamin hak untuk memilih pekerjaan, hak untuk mendapatkan kondisi kerja yang adil dan layak, hak mendapatkan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan upah yang layak, hak untuk bergabung
LBH Jakarta meluncurkan hasil penelitian “Potret PHK Massal Buruh Garmen”, Rabu 24 Agustus 2016 di Hotel Acacia. Penelitian ini merupakan respon LBH Jakarta terhadap labilnya kondisi buruh di sektor industri garmen. Peluncuran penelitian ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Indrasari Tjandraningsih, dan Maruli Tua Rajagukguk. Diskusi dalam penelitian kali ini diawali oleh pemaparan Indrasari
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempublikasikan penelitiannya yang bertajuk, “Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa DKI Jakarta Januari-Agustus 2015”. Publikasi penelitian ini digelar di Gedung LBH Jakarta, Rabu 26/08/15 dan dihadiri oleh rekan-rekan jurnalis dari berbagai macam media. Publikasi ini dilakukan LBH Jakarta karena dari 30 kasus penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemprov DKI sejak
Rabu, 28 Mei 2014, LBH Jakarta telah mengadakan diskusi terbatas dengan tema “Managemen Lembaga Penelitaan dan Mengelola Isu”. Diskusi terbatas ini dihadiri oleh Direktur LBH Jakarta, Pengacara Publik, Asisten Pengacara Publik, dan staf PDBH (Pusat Dokumentasi dan Bantuan Hukum) dengan narasumber Andreas Harsono, seorang peneliti dari Human Rights Watch (HRW). Latar belakang diselenggarakannya acara ini
Munculnya Pengadilan Hubungan Industrial menggantikan keberadaan P4D/P4P adalah langkah agar terciptanya suatu mekanisme sistem penyelesiaan perselisihan ketenagakerjaan yang berkeadilan baik bagi buruh maupun pengusaha. Akan tetapi pada prakteknya dilapangan keberadaan PHI justru masih banyak menimbulkan permasalahan seperti biaya yang mahal, proses penyeleisaan yang berbelit-belit dan panjang, putusan hakim yang masih multitafsir terkait upah proses, serta