Pernyataan Pers No. No. 885/SK-RILIS/IV/2016 Setelah pembebasan MS dari Rumah Tahanan Cipinang pada Senin (25/4) malam lalu, rupanya beberapa pihak tidak berterima dengan putusan yang dinyatakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut. Penolakannya bukan melalui jalur hukum misalkan upaya banding, melainkan melalui intimidasi oleh beberapa oknum Polri kepada beberapa Saksi MS yang menyatakan bahwa
Press Release No. 792/SK-RILIS/IV/2016 Diduga Kuat Aparat Gabungan TNI/Polri akan Represif Menjelang Aksi Besar-besaran pada Tanggal 13 April 2016 di Papua (Jakarta, 12 April 2016) Puluhan kelompok masyarakat sipil dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, gerakan sosial, gerakan perempuan dan kaum miskin kota mendukung hak atas kebebasan berekspresi rakyat Papua. Pada tanggal 5 April 2016, Komite
81/SK-RILIS/I/2016 PERS RILIS Tepat setahun yang lalu, 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Berbagai kejanggalan melekat pada penangkapan ini dan sekaligus menandai dimulainya gelombang kriminalisasi terhadap pimpinan, penyidik dan para pendukung KPK. Dari hal tersebut ada beberapa refleksi yang dapat dilihat. Pertama mengenai penanganan kasus yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama rekan-rekan jurnalis menggelar konperensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada hari Rabu (02/12/15). Konperensi Pers ini digelar terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh Polisi terhadap beberapa jurnalis yang sedang meliput Aksi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kejadian tersebut bermula pada saat sekitar 300 Mahasiswa Papua sedang
Banyaknya rentetan dugaan kriminalisasi yang dituduh dilakukan polisi menimbulkan kekhawatiran kalau Polri bakal bertransformasi menjadi Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang eksis pada rezim orde baru. Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar berharap, Polri mampu menjaga profesionalitasnya sebagai penegak hukum. Tidak mencari-cari kesalahan orang apalagi melanggar HAM seperti yang dilakukan Kopkamtib. “Kalau cara-cara Kepolisian mencari-cari
Polri dituding membangkang dalam penanganan perkara wakil ketua KPK nonaktf, Bambang Widjojanto. Ini terkait pengabaian rekomendasi Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Juga perintah Presiden agar jangan menimbulkan hal kontroversial. Ditegaskan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, pengabaian rekomendasi lembaga negara dan satu organisasi serta perintah kepala negara
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempublikasikan penelitiannya yang bertajuk, “Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa DKI Jakarta Januari-Agustus 2015”. Publikasi penelitian ini digelar di Gedung LBH Jakarta, Rabu 26/08/15 dan dihadiri oleh rekan-rekan jurnalis dari berbagai macam media. Publikasi ini dilakukan LBH Jakarta karena dari 30 kasus penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemprov DKI sejak
Bantuanhukum.or.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) desak Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan praktek penyiksaan yang kerap dilakukan pada saat penyidikan. Hal tersebut disampaikan LBH Jakarta melalui Konferensi Pers “Hentikan Penyiksaan Tingkatkan Profesionalisme” pada 1 Juli 2015 bertepatan pada HUT Bhayangkara ke 69 di Gedung LBH Jakarta. Konferensi pers tersebut merupakan salah satu cara LBH
Koordinator Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Al Ghifari Aqsa mengatakan, berulang kali Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan tersirat bahwa Komjen Budi Gunawan bermasalah sehingga dibatalkan menjadi kepala Polri. Dengan demikian, ia meminta institusi Polri mau menangkap pesan tersebut dan menolak Budi menjadi wakil kepala Polri. “Ini ujian apakah polisi taati instruksi tersirat