Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Tigor Hutapea mengatakan bahwa UU Pilkada dibuat hanya untuk kepentingan elit karena kepala daerah akan dipilih tergantung dari kepentingan politik DRPD, bukan kepentingan rakyat. “Dalam pemerintahan ke depan seluruh peraturan, kebijakan, dan pelayanan pemerintah daerah akan lebih berpihak pada DPRD dan kalangannya,” kata Tigor setelah mengikuti aksi damai
Klik gambar di bawah ini untuk mendownload versi PDF
Jakarta – Sebanyak 18 lembaga swadaya masyarakat mengeluarkan pernyataan bersama yang menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan politik uang terkait dengan Pemilihan Umum Presiden 2014. Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima di Jakarta, Rabu (16/7), menyebutkan KPK harus menindaklanjuti dugaan politik uang pasca-Pilpres 2014. Beragam LSM itu juga merekomendasikan KPK agar aktif sebagai pihak
Jakarta – Selasa (15/7), perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil, diantaranya: ICW, Migrant Care, IGJ, LBH Jakarta, Imparsial, Kontras, KPI, Yappika, FSGI, PSHK, Walhi, dan Setara, mendatangi KPK untuk meminta pengawasan terhadap praktek kecurangan saat Pemilihan Presiden. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh dugaan kecurangan di beberapa daerah, termasuk formulir C1 yang direkayasa dan hilangnya suara pendukung Jokowi-JK
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Badan Pengawas Peilu (Bawaslu) untuk memerintahkan calon presiden Prabowo Subianto agar menarik surat pribadinya yang dikirimkan untuk para guru. Sekjen FSGI Retno Listiyarti mengatakan, surat-surat masih beredar di masa tenang Pemilu Presiden 2014 ini. “Hingga masa tenang, di berbagai daerah seperti di Malang, Jember
LEMBAGA BANTUAN HUKUM JAKARTA Jalan Diponegoro No. 74, Jakarta 10320 Telp. (62-21) 3145518 (Hunting), Fax. (62-21) 3912377 e-mail : lbhjakarta@bantuanhukum.or.id Nomor : 857/SK/LBH/VII/2014 Perihal : Teguran ke Fahri Hamzah Kepada Yth. Fahri Hamzah Anggota Komisi III DPR – RI di Gedung MPR/DPR – RI Dengan hormat, Dengan ini Kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
Bukan Fahri Hamzah namanya jika tidak membuat sensasi, setelah sebelumnya ia kerap menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini ia menyerang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dengan tuduhan menerima dana 300 juta untuk menyerang Prabowo Subianto dalam perhelatan Pemilihan Presiden. Pernyataan ini memancing reaksi dari LBH Jakarta, karena nyatanya uang tersebut digunakan untuk kerja-kerja bantuan
Rilis Pers Pernyataan Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima uang sekitar 300 juta dan digunakan untuk menyerang Prabowo Subianto berbuntut akan dilaporkannya mantan Ketua dan Pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) ke Badan
Pada tanggal 9 Juli nanti, Indonesia akan melaksanakan pemilihan presiden (Pilpres). Momentum Pilpres tersebut sangat penting bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi kaum buruh. Diharapkan Presiden yang terpilih menghormati dan menghargai kebebasan. Langkah itu harus diwujudkan dalam bentuk sikap penolakan dengan tidak memilih Capres yang memiliki potensi mengancam kebebasan dan hak asasi, yakni Prabowo Subianto yang