Siaran Pers Presiden Harus Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Perkara Novel Baswedan Empat puluh hari pasca penyerangan, Kepolisian belum juga mendapat titik terang Pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal, yang mengakibatkan mata kiri Novel harus dioperasi karena kerusakan pada saraf matanya cukup parah. Empat puluh hari sejak
8 bulan berjuang dengan melaksanakan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Presiden RI tergerak memulihkan hak para petani Perjuangan 267 orang petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, akhirnya menemui titik cerah. Setelah lebih dari 8 bulan hidup terlantar di penampungan, Presiden RI, Joko Widodo, menyatakan bahwa ia akan menjamin petani Karawang mendapatkan haknya atas
Siaran Pers LBH Jakarta Nomor 106/SK-Rilis/II/2017 Presiden Dihalang-halangi atau Menolak Bertemu dengan Si Pencari Keadilan Surat yang dikirimkan oleh LBH Jakarta dengan nomor 20/SK-ADV-FTR/I/2016 Perihal Permohonan audiensi terkait penyelesaian kasus undue delay tabrak lari yang menimpa anak dari Sdr. Indra Azwan, Sdr.Rifkhi Andhika tidak disampaikan dengan baik oleh Kementerian Sekretariat Negara. Saat mengkonfirmasi kesediaan Presiden
Kantor Staf Presiden (KSP) kembali mengundang warga Rumpin untuk dipertemukan dengan pihak dari TNI AU (25/01) di Kantor KSP. Pertemuan yang difasilitasi KSP ini merupakan usaha untuk menemukan titik temu terkait konflik tanah antara warga Rumpin dengan TNI AU yang sudah berlangsung sejak lama. Agenda pada pertemuan kali ini lebih banyak membahas terkait posisi dan
#CaseStory LBH Jakarta tahun 2002-2006 Sebelum dibatalkan Mahkamah Konstitusi, pasal-pasal Penghinaan Presiden di KUHP kerap digunakan oleh rezim berkuasa untuk membungkam mereka yang menyampaikan pendapat atau ekspresinya, baik secara lisan maupun tulisan. Monang Johanes Tambunan, Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Fahrul Rohman, mahasiswa Universitas Nasional, adalah contoh dua orang korban pembungkaman yang dikriminalisasi atas
23 Tahun Perjuangan Indra Azwan: Mengejar Keadilan Dari Sabang sampai Merauke Rilis Pers LBH Jakarta Nomor 2214 /SK-Rilis/XI/2016 Selesai sudah aksi Indra Azwan pejuang pencari keadilan berjalan kaki keliling Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Sejak 9 Februari 2016 Indra memutuskan kembali melakukan aksi jalan kaki untuk menggemakan tuntutannya agar oknum polisi pelaku tabrak lari putranya
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016. Dalam
Somasi Terbuka Kepada Yth.: Jenderal (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Gedung BPPT 1 Lantai 3 Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat Dengan hormat, Perkenalkan kami -Warga Negara Indonesia, mahasiswa, nelayan tradisonal, perempuan nelayan dan masyarakat yang peduli pada kelestarian lingkungan dan nasib nelayan- bersama ini menyampaikan Somasi Terbuka kepada
Momentum pergantian Kapolri harus diiringi dengan mengkritisi dan mengingatkan kembali para kandidat bahwa menjadi pimpinan Polri tidak hanya sekedar kekuasaan, melainkan jauh lebih dari itu, merupakan beban berat yang penuh tanggung jawab. Lebih penting juga bagi rakyat Indonesia yang merupakan pemilik kekuasaan sebenarnya, perlu mengetahui rekam jejak para calon Kapolri guna setidaknya dapat menyuarakan –kalaupun