Pada bulan Januari 2015, awal pemerintahan Jokowi-JK, masyarakat sipil telah mengingatkan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian kepada Penyidik KPK, Komisioner KPK, Pegiat Anti Korupsi, Pejuang Buruh dan Masyarakat sipil lainnya. Namun hingga kini pada tahun 2016, ternyata tindakan kriminalisasi oleh kepolisian berlanjut ditandai dengan dilimpahkannya kepengadilan kasus kriminalisasi yang menimpa Penyidik
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa menuturkan, sebagai salah satu lembaga yang diundang dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-67 di Istana Negara, pihaknya menolak menghadari undangan tersebut. “Kami sudah memperingati hari HAM kemarin pada 10 Desember bersama korban-korban pelanggaran HAM di depan Istana. Namun justru kami diusir polisi,” katanya. Alghif menjelaskan, LBH Jakarta akan terus
Siaran Pers TIM ADVOKASI ANTI KRIMINALISASI (TAKTIS) Novel datang ke Bareskrim Rabu, tanggal 3 Desember 2015 sekitar jam 10.00 dengan didampingi kuasa hukum. Kemudian Novel dibawa ke Kejaksaan Agung dengan alasan untuk pemberkasan sebelum pelimpahan ke Kejari Bengkulu. Ternyata di Kejakgung tidak ada pemberkasan ataupun pemeriksaan sama sekali. Tim penyidik ngotot membawa Novel ke Kejari
SIARAN PERS Jakarta, 22 November 2015—Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) Tolak PP Pengupahan yang berisikan gabungan Advokat dan Organisasi Masyarakat Sipil, menyatakan sikapnya untuk mendukung unjuk rasa dan mogok nasional yang akan dilakukan berbagai Serikat Buruh. Tabur menilai unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bagian dari hak pekerja yang telah tertuang diberbagai
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pengusaha untuk tidak menghalang-halangi buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional yang rencananya akan digelar pada 24-27 November 2015. Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, aksi mogok nasional yang dilakukan oleh buruh sebagai bentuk protes dan menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan perbuatan
Jakarta, bantuanhukum.or.id— LBH Jakarta bersama berbagai lembaga organisasi peduli disabilitas melakukan mediasi di Gedung Bina Graha dengan staf kepresidenan , Rabu 4/11/2015 terkait RUU disabilitas. Audiensi ini dilakukan untuk memperkuat gerakan petisi yang telah diupayakan sebelumnya. Petisi tersebut adalah sebuah petisi yang berisikan penolakan Kemnesos Sebagai Leading Sector Tunggal dalam Isu Disabilitas dan Membentuk Pansus Untuk
Siaran Pers Sumpah pemuda yang ditulis oleh Moehammad Yamin, kemudian diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Rabu (28/10), tepat 87 tahun seluruh rakyat Indonesia telah mengikrarkan sumpah pemuda yang menjadi tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan indonesia, dan merupakan suatu gagasan dan pengakuan pemuda-pemudi Indonesia yang berikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Hematnya, sumpah
Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil “Draft Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi TNI Mengancam Demokrasi Dan Mengembalikan Peran TNI Seperti Pada Masa Orde Baru” Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi TNI telah menjadi sorotan publik. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengakui bahwa draft Perpres itu sudah dibuat sejak beliau menjabat sebagai panglima TNI. Menurutnya
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia kembali gelar ibadah bersama di depan Istana Merdeka, Minggu (25/10). Ibadah tersebut merupakan bentuk protes Jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang dipangkas kebebasan beribadah dan berkeyakinannya oleh pemerintah. Ibadah kali ini merupakan ibadah ke 100 Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia yang mereka lakukan di depan