“Sudah jatuh tertimpa tangga”, peribahasa ini sangatlah tepat menggambarkan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh seorang Ibu berusia 53 (lima puluh tiga) tahun berinisial R yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pada 24 Oktober 2017 ia ditangkap oleh Kepolision Resort (Polres) Metro Jakarta Utara dengan tuduhan pencurian. Ia ditangkap berdasarkan laporan majikannya yang berkewarganegaraan
Minimnya regulasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) nampaknya bukan satu-satunya permasalahan yang melanda PRT. Selasa (29/11) silam, Insiyah seorang PRT yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan upah dalam hubungan kerja justru harus tertunduk lesu. Usaha untuk mendapatkan haknya kandas oleh pihak kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat. Oleh Polsek (Kebayoran Lama)
LBH Jakarta yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) bersama dengan ITUC (International Trade Union Confederation) dan IDWF (International Domestic Workers Federation) melakukan konferensi pers Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sabtu, 4 Juni 2016 di Hotel Ibis, Jakarta Pusat. Konferensi pers ini dilakukan guna memberitahu publik bahwa masih banyak kasus PHK sepihak
Jakarta – PRT berinisial T melaporkan anggota DPR Ivan Haz dan isterinya Anna Susilowati terkait dugaan kekerasan. LBH Jakarta dan para aktivis pendamping T membeberkan apa saja kekerasan tersebut. “Terkait kasus PRT yang beredar oleh Ivan Haz bersama istrinya, sudah terjadi sejak Juli hingga September, terjadi di rumah tersebut korban mengalami penyiksaan sampai saat ini
Beberapa hari ini, media massa memberitakan tentang terjadinya kasus kekerasan terhadap PRT yang dilakukan oleh majikannya. Pertama, Kasus Kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) – Toipah (sebagai Pengasuh Anak) yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI – Fanny Safriansyah (Ivan Haz – Anak Mantan Wapres Hamzah Haz) dan Anna Susilowati (Amnah – istri). Kekerasan dan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta mengadakan kegiatan diskusi panel sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kalabahu Buruh 2015 pada hari sabtu (05/09/2015). Diskusi panel ini di hadiri oleh tiga narasumber, yaitu Widodo Budidarmo dari komunitas LGBT, Heppy Sebayang dari organisasi disabilitas dan tiga orang perwakilan dari SPRT Sapu Lidi, yaitu Leni, Yuni, dan Diah. Widodo menjelaskan bahwa masih
Jakarta, bantuanhukum.or.id – 18 Agustus 2015, LBH Jakarta yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR untuk mendesak segera dimasukannya RUU-Perlindungan PRT dalam Prolegnas 2016. Aksi ini dihadiri oleh kurang lebih 40 orang yang terdiri dari elemen serikat buruh, mahasiswa, perwakilan PRT dan aktifis PRT. Aksi
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Selasa, 16 juni 2015, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengadakan Perayaan Hari PRT Internasional yang ke-4. Perayaan tersebut dilaksanakan secara sederhana di sekretariat JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I/ No 18, Jakarta Selatan. Acara peringatan ini juga sekaligus merayakan ulang tahun Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi yang ke-2. Acara ini
Peringatan Hari PRT Internasional ke-4 16 Juni adalah hari bersejarah untuk penegakan martabat manusia, dimana pada tanggal tersebut telah diakuinya standar-standar internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja jutaan pekerja rumah tangga di dunia. International Labor Conference (ILC) yang ke-100 di Jenewa pada 1-17 Juni 2011 telah mengadopsi Konvensi mengenai Kerja Layak bagi Pekerja Rumah