Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali mengadakan persidangan sengketa tata usaha negara antara Wadah Pegawai (WP) KPK vs Pimpinan KPK pada Kamis (31/1). Persidangan kali ini memasuki agenda mendengar keterangan saksi fakta dan ahli dari pihak penggugat, dalam hal ini Wadah Pegawai KPK. Hadir sebagai saksi fakta Rasamala Aritonang (Kabag Perundang-undangan dan Produk Hukum
Sidang Gugatan Wadah Pegawai (WP) KPK terhadap Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK No. 1426 tahun 2018 tentang tata cara mutasi pegawai di lingkungan KPK berlangsung di PTUN DKI Jakarta (07/11). Agenda sidang kali ini memasuki pembacaan gugatan dari Wadah Pegawai KPK. Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB, dipimpin ketua majelis hakim Umar Dani di PTUN
Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Rabu (19/09), Yudi Purnomo, Ketua dan perwakilan Wadah Pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan Wadah Pegawai KPK diajukan bersama LBH Jakarta dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang bertindak sebagai Kuasa Hukum. Objek gugatan yang dipersoalkan tidak lain adalah Keputusan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan nelayan yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta (16/03). Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN menilai proyek reklamasi tidak ditujukan untuk kepentingan umum, reklamasi akan menyebabkan kerugian yang besar karena rusaknya ekosistem dan proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai cacat prosedur. Gugatan Pulau F,I dan K diajukan ke PTUN Jakarta oleh
Rilis Pers: Membungkam Kebenaran Melalui Putusan Penuh Kejanggalan: Manuver Negara Mengubur Fakta Seputar Kematian Munir Kamis, 16 Februari 2017 merupakan hari yang teramat kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia. Pada hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyidangkan perkara No. 3/G/KI/2016/PTUN-JKT mengabulkan keberatan dari Kementerian Sekretariat
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir kepada publik. Dalam sidang pembacaan putusan banding KIP pada Kamis, 16 Februari 2017, Majelis Hakim PTUN mengabulkan permohonan keberatan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Majelis Hakim beralasan bahwa hasil penyelidikan TPF Munir tidak dimiliki
Sidang lanjutan gugatan terhadap Keputusan Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta – Taman Izmail Marzuki DKI Jakarta kembali digelar oleh PTUN Jakarta (28/07). Sidang kali ini memasuki tahap pembacaan duplik oleh pihak tergugat. Namun, sidang harus ditunda karena ketidaksiapan pemerintah dalam membuat dokumen. Pratiwi Febry, Pengacara Publik pada LBH Jakarta mengaku kecewa atas ketidaksiapan PEMDA
Siaran Pers Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sidang Pembuktian Gugatan Pulau F, I, dan K “Penggugat Buktikan Dampak Reklamasi terhadap Pembangkit Listrik PLN” Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kembali melanjutkan sidang Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K, Kamis 21 Juli 2016, dengan agenda pembuktian. Dalam kesempatan ini kuasa hukum nelayan mengajukan bukti surat dari PT. PLN (Persero) yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) batalkan SK Pemberhentian Retno Listyarti, Kamis (07/01/) di Jakarta. Majelis Hakim memutuskan bahwa hukuman pemecatan bagi Retno terlalu berat, sehingga Majelis Hakim memutuskan untuk menolak SK Pemberhentian tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam persidangan yang dimulai sejak pukul 11 siang ini. Gugatan yang diajukan sejak