LBH JAKARTA – Lagi, kasus kekeliruan penangkapan terjadi di Jakarta. Kali ini kasus salah tangkap ini menimpa saudara kita Zulfikar dan Baharuddin yang berasal dari Makasar. Hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian hanya didasari oleh masuknya pengaduan pencurian. Berdasarkan keterangan Zulfikar yang telah dihimpun oleh tim pengacara dari LBH Jakarta, penangkapan dan penahanan terhadap Zulfikar
Masih membekas dalam ingatan kita belum lama ini Mahkamah Agung RI memberikan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus narkotika. Mahkamah Agung RI dalam putusannya menilai kasus yang menjerat sales obat nyamuk Rudy Santoso (41) dan Ket San (21) adalah hasil rekayasa pihak kepolisian. Dugaan adanya rekayasa kasus narkotika terjadi baru-baru ini, pada tanggal 5 Februari
Dani Lastino yang merupakan seorang karyawan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah Kuningan Jakarta Selatan menggugat praperadilankan polri melalui kuasa hukumnya LBH Jakarta terkait dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polsek Pamulang terhadap dirinya. Bermula pada tanggal 5 Februari 2014 sekitar pukul 05.00 Wib pagi hari, dari rumah mertuanya yang