Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pelaksanaan KALABAHU Buruh 2015 memasuki hari ketiga dalam pelaksanaannya, (22/08). Pada kesempatan kali ini materi yang disampaikan adalah Sistem Pengupahan di Indonesia. Materi ini disampaikan oleh Andriko Otang, beliau merupakan Wakil Direktur Trade Union Right Centre (TURC). Andriko Otang atau yang akrab disapa Otang memulai materi ini dengan terlebih dahulu memaparkan tentang fundamental upah.
Jakarta, bantuanhukum.or.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, resmi membuka Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh Kedua (15/08) di Kantor LBH Jakarta, Menteng Jakarta Pusat. Pelatihan yang mengambil tema “Meningkatnya Kapasitas Buruh Dalam Melakukan Advokasi Upah Ditingkat Perusahaan” ini memang dimaksudkan agar buruh mampu menjawab permasalahan perburuhan yaitu melawan politik upah murah. Acara ini telah
Apa yang dimaksud dengan THR? Dimana Pengaturannya? Tunjangan Hari Raya Keagamaan, yang selanjutnya disebut THR, adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan. Oleh karenanya, THR berbeda dengan gaji bulanan. THR berlaku untuk seluruh karyawan yang dibayarkan pada saat hari besar agama, yang berarti hari raya Idul
Kertas Posisi Penentuan angka Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 akan dilakukan per 1 November 2014. Dengan besaran UMP tahun 2014 senilai Rp 2,441,301, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 30% (sekitar 3,1 juta Rupiah), kemudian bertahap sampai 3,7 juta Rupiah pada tahun-tahun berikutnya. Sementara pengusaha, melalui KADIN Jakarta, mengusulkan kenaikan UMP tahun 2015 sebesar
Hari ini, Selasa, 14/5 Gugatan para buruh kepada Gubernur DKI Jakarta, mengenai penolakan penangguhan upah minimum kepada 8 (delapan) perusahaan, diantaranya PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT. Dayup Indo, PT. Greentex Indonesia Utama, PT. Hansae Indonesia Utama, PT. Inkosindo Sukses, PT. Tainan Enterprises Indonesia, serta PT. Winners International di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)