Penelitian ini menguraikan standar pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi para korban penggusuran paksa di wilayah DKI Jakarta yang kini direlokasi untuk menghuni rumah susun yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian menemukan bahwa terjadi pelanggaran perlindungan prosedural terhadap warga yang menjadi korban penggusuran paksa. Pelanggaran tersebut antara lain: ketiadaan musyawarah, adanya kekerasan
Agenda persidangan untuk para terdakwa Eks GAFATAR, Mahful Muis, Ahmad Musaddeq dan Andry Cahya kembali di gelar (8/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda pada persidangan ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU. Pada persidangan ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu H.M Tahir Mahmud (pelapor), Agustian (Supervisor Front Office The Pinewood Hotels), Nurul Ibad (Operasional
Petani dari Desa Wananaja Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cisadang Sejahtera (FMCS) mendatangi kantor Komnas HAM RI untuk melakukan pengaduan pada Selasa (13/12), dengan didampingi oleh LBH Jakarta. Pengaduan ini dilatarbelakangi adanya peristiwa penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Pertiwi Lestari terhadap lahan garapan para petani. PT. Pertiwi Lestari mengklaim
#TemeninLBH Sahabat semua, Sejak beberapa tahun terakhir, LBH Jakarta mengalami kesulitan keuangan. Uluran tangan kita sangat dibutuhkan, karena LBH Jakarta adalah salah satu oase di tengah derap pembangunan Jakarta. Setiap tahun, lembaga bantuan hukum ini menangani 1200-an kasus. Ada empat isu kasus yang ditangani, yakni perlindungan Minoritas dan Kelompol Rentan, Peradilan yang adil (Fair trial),
Minimnya regulasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) nampaknya bukan satu-satunya permasalahan yang melanda PRT. Selasa (29/11) silam, Insiyah seorang PRT yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan upah dalam hubungan kerja justru harus tertunduk lesu. Usaha untuk mendapatkan haknya kandas oleh pihak kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat. Oleh Polsek (Kebayoran Lama)
Persidangan kasus Eks GAFATAR dengan terdakwa Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (1/12). Agenda persidangan ini adalah mendengarkan pembacaan Putusan Sela. Hakim Ketua dalam persidangan ini Muhamad Siraid, meminta persetujuan penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk tidak membacakan dakwaan dan eksepsi, hanya membacakan bagian yang
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya (22/11). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat penuntut terhadap eksepsi penasuhat hukum terdakwa. Pada sidang pembacaan eksepsi, penasehat hukum para trerdakwa menilai dakwaan penuntut umum dalam perkara ini adalah
23 Tahun Perjuangan Indra Azwan: Mengejar Keadilan Dari Sabang sampai Merauke Rilis Pers LBH Jakarta Nomor 2214 /SK-Rilis/XI/2016 Selesai sudah aksi Indra Azwan pejuang pencari keadilan berjalan kaki keliling Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Sejak 9 Februari 2016 Indra memutuskan kembali melakukan aksi jalan kaki untuk menggemakan tuntutannya agar oknum polisi pelaku tabrak lari putranya
Laksanakan Putusan Hapus Ujian Nasional, LBH Jakarta Apresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rilis Pers Nomor: 2208/SK-Rilis/XI/2016 LBH Jakarta mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia karena telah menjalankan amanat putusan pengadilan atas gugatan warga negara (citizen law suit) untuk menghapus Ujian Nasional (UN). “Kami mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menjalankan gugatan LBH Jakarta