Tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia. Adapun latar belakang penetapan tanggal tersebut sebagai hari HAM merujuk kepada tanggal pengesahan Deklarasi Universal HAM pada tanggal 10 Desember 1948, dan sejak tahun 1950 Majelis Umum PBB mengundang negara dan organisasi Internasional untuk merayakannya. Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang turut menjadikan
Komisi IX telah mengajukan empat RUU untuk masuk Prioritas Prolegnas 2015, di mana salah satunya adalah RUU Perlindungan PRT Rabu, 26/11. Setelah melakukan mogok rasa selama dua hari, akhirnya perwakilan dan Pekerja Rumah Tangga diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Baleg tersebut, para perwakilan menyampaikan tuntutan mereka agar
Buntut konflik agraria antara para warga, petani di Desa Wanasari, Wanakerta, Marga Mulya Karawang, dan Sepetak (Serikat Petani Karawang) dengan PT. SAMP (Sumber Air Mas Pratama) yang merupakan anak perusahaan dari PT. APL (Agung Podomoro Land) kembali memanas. Kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB kantor Sekretariat Sepetak (Serikat Petani Karawang) di Desa Palumbon Sari
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Minggu, 16 November 2014 LBH Jakarta melanjutkan sesi Kalabahu Buruh. Pada sesi kali ini salah satu materi yang disampaikan adalah “Investigasi dan Monitoring”. Materi “Investigasi dan Monitoring” ini difasilitasi oleh Tommy A.M Tobing selaku Kepala Bidang Pengembangan, Monitoring, dan Evaluasi LBH Jakarta (Kabid PME). Ia didampingi oleh co-fasilitatornya Haikal selaku Asisten Pengacara Publik LBH
Cibinong, bantuanhukum.or.id—“Berawal dari sebuah gagasan 20 November 2011, ketika hukum tak lagi berpihak kepada masyarakat,” begitulah pesan yang tertera pada spanduk acara malam peringatan ulang tahun Ampuh (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) di Kampung Ciriung, Cibinong Kabupaten Bogor, Sabtu, 22 November 2014 yang lalu. Pesan tersebut bukanlah sebuah ‘pepesan kosong’ yang ditulis hanya sebagai penghias spanduk
Diundangkan sejak tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian
Pekanbaru, bantuanhukum.or.id – “Aku Pembela Buruh” merupakan tema yang diusung dalam pelatihan paralegal dasar yang diselenggarakan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) bersama-sama dengan LBH Jakarta. Pelatihan yang diselenggarakan dalam 3 hari yaitu dari tanggal 20-23 November 2014 bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada anggota FSP2KI agar memiliki tim advokasi yang tangguh. Peserta yang mengikuti
SIARAN PERS No: 1336/SK/LBH/XI/2014 LBH Jakarta membela dan mendampingi Nurohmah (23) menggugat pra peradilan Polres Jakarta Timur terkait dengan “penangkapan sewenang-wenang” yang dilakukan oleh satuan Polres Jakarta Timur terhadap Dedi suami dari Nurohmah, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek yang mangkal di PGC Cililitan Jakarta Timur. Penangkapan terhadap Dedi dilakukan pada Kamis 25 September 2014
LBH Jakarta mengecam kebijakan Pemerintahan Jokowi – JK yang mengurangi subsidi BBM melalui Peraturan Menteri ESDM tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, yang dilakukan tanpa melalui proses konsultasi publik dan persiapan mitigas dampak sosial secara nasional seperti kenaikan tingkat inflasi, kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat, dan tidak dilakukannya penyesuaian UMP