Pukulan, semprotan gas air mata, pengawalan ketat yang berlebihan, hingga aksi pemberian hukuman kepada para buruh yang dilakukan oleh para anggota militer agaknya menjadi suatu bagian yang tidak dapat dilupakan oleh para buruh. Hari ini, LBH Jakarta, merilis “Catatan Hitam Militer di Sektor Perburuhan” yang memuat banyak kasus kurang bahkan tidak manusiawi pada kaum buruh.
Pada tanggal 9 Juli 2014 akan dilangsunghkan pemilihan Presiden Republik Indonesia. momentum politik ini sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya bagi kalangan buruh dalam lima tahun depan. untuk memastikan Presiden baru ini untuk tidak mengekang kebebasan, serta tidak militeristik dan represif. Bercermin pengalaman politik masa lalu disektor perburuhan. Marsinah, buruh di Sidoarjo karena menuntut
Tahun ini, LBH Jakarta menerima 2 (dua) pengaduan dalam Posko Pengaduan Mayday 2014 yang telah ditutup sejak tanggal 3 Mei 2014. Pengaduan pertama berasal dari para pekerja alih daya (outsourcing) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cianjur, Jawa Barat. Pengaduan kedua berasal dari buruh namun tidak terkait langsung dengan MayDay 2014. LBH Jakarta menilai meskipun Mayday tahun
LBH Jakarta mendampingi beberapa serikat buruh yakni mendampingi massa aksi dari SEKBER BURUH yang merupakan gabungan dari beberapa aliansi buruh, mahasiswa dan masyarakat yang massanya sekitar 15.000 orang, mendampingi massa aksi dari KASBI yang diperkirakan massa aksinya sekitar 10.000 orang, mendampingi massa aksi dari GSBI yang diperkirakan massa sekitar 3000 orang serta mendampingi massa aksi
Di peringatan Mayday di tahun 2014, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintahan SBY tidak mengurangi semangat buruh untuk menyuarakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengusaha maupun pemerintah dan buruh pun menyuarakan untuk perubahan kesejahteraan kaum buruh. Ada ke khawatiran jika peringatan Mayday di tahun ini akan banyak buruh tidak aksi dan pelarangan aksi yang
Setelah sebelumnya di tahun 2008, 2009, dan 2013 pengujian terhadap UU Nomor 42 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden diajukan, di tahun 2013 pengujian kembali diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal yang sama yaitu Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, dan Pasal 14 ayat (2) UU No. 42 Tahun 2008. Pengujian
Selasa (13/5) Serikat Buruh Berkumpul di LBH Jakarta untuk menyikapi militerisme di Pemilihan Presiden 2014. Kegiatan ini difasilitasi oleh LBH Jakarta dan Imparsial. Perwakilan serikat buruh/ pekerja yang hadir dalam kegiatan penyikapan militerisme di Pilpres 2014 yaitu Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), KSPSI, Nikeuba- KSBSI, SP. Johnson, SPSI DKI Jakarta, FSP LEM- SPSI, KSPSI-AGN. Kegiatan
Gerakan Melawan Lupa “Jaksa Agung Segera Temukan 13 Orang yang Diculik dengan Memanggil Prabowo Subianto dan Kivlan Zein serta Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran HAM Berat” Proses pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat tahun 1998 memunculkan perkembangan penting. Prabowo Subianto, yang diduga kuat terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998, menyatakan siap untuk memberikan klarifikasi. Di pihak lain, ada
Deputy Security Advisor PBB menandatangani pernyataan sikap Indonesia Tanpa Militerisme dan berjanji untuk menyampaikannya ke kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat. Dalam pernyataan sikap tersebut, sangat penting kembali untuk mengkampanyekan Platform anti/lawan militerisme. Agar rakyat kembali sadar bertapa berbahayanya militerisme dalam mengancam kebebasan, kemerdekaan dan kesempatan untuk sejahtera Platform anti/lawan militerisme dikampanyekan agar