Senin, 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yakni telah menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK. Perbuatan tersebut kemudian dihukum dengan
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras dan mengutuk tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI yang berdinas di di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Serka AOK dan Serma B kepada seorang anak berusia 13 tahun, berinisial PS (selanjutnya disebut korban), pada tanggal 19 Agustus 2021. Penyiksaan tersebut dilakukan dengan dalih
Seni merupakan hal penting bagi setiap orang, secara individu maupun dalam komunitas bersama-sama dengan individu lainnya untuk membangun dan mengekspresikan kemanusiaannya. Mereka menciptakan, menggunakan, atau terikat dengan ekspresi dan penciptaan seni. Fungsi kesenian dapat sebagai bentuk ritual-ritual yang sifatnya religius, sarana mengemukakan ekspresi estetik, penyampaian pandangan politik, dan menegaskan identitas kultural. Kebebasan atas ekspresi artistik
Sidang gugatan perlawanan (derden verzet) yang diajukan warga kampung pilar kembali digelar. Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak ini kembali ditunda lantaran tidak hadirnya Direktur PT. Nusuno Karya sebagai Terlawan I di persidangan. Majelis Hakim menyampaikan di muka sidang bahwasanya relaas sidang yang dikirim melalui juru sita Pengadilan Negeri Cikarang ke PT. Nusuno Karya tidak
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 sebagaimana memang diwajibkan konstitusi. Sayangnya, hingga kini masih banyak ditemukan kasus keluarga pasien yang terpaksa harus membayar biaya perawatan Covid-19 kepada Rumah Sakit bahkan hingga ratusan juta rupiah. Komitmen pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dapat ditemukan dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai penyakit yang menimbulkan
Jakarta, Jum’at, 6 Agustus 2021; Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 42 menggelar materi Kapitalisme dan Globalisasi: Sebuah Pengantar yang dipaparkan oleh narasumber Dr. Ruth Indiah Rahayu. Kelas ini dibantu oleh Ikhana Indah sebagai fasilitator dan Angga Miga Pramono sebagai co-fasilitator. Melalui tools Google Jamboard, kelas dibuka dengan memberikan catatan dan gambaran tentang kata “Kapitalisme” dan
Dalam dua hari terakhir terjadi Penghapusan serta ancaman kriminalisasi oleh aparat terhadap pembuat mural dan graffiti yang berisi kritik terhadap Pemerintah, adapun mural yang dihapus tersebut antara lain bergambar Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found di Tangerang dan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” di Pasuruan. LBH Jakarta menilai tindakan penghapusan mural dan grafiti tersebut merupakan bukti nyata kemunduran demokrasi yang ditandai dengan ruang
Seperti diketahui Komnas HAM, menyimpulkan dalam Laporan Penyelidikannya bahwa ada 11 bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada proses asesmen TWK dalam rangka alih status Pegawai KPK menjadi ASN. Penyelenggaraan asesmen TWK merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia ditinjau dari Sisi Kebijakan, tindakan atau pelakuan, dan ucapan (pertanyaan dan pernyataan) yang memiliki karakteristik yang tidak sesuai dengan
Pada Senin, 9 Agustus 2021, Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi merangkap sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah juga menyatakan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari