Sidang gugatan perlawanan (derden verzet) yang diajukan warga kampung pilar kembali digelar. Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak ini kembali ditunda lantaran tidak hadirnya Direktur PT. Nusuno Karya sebagai Terlawan I di persidangan. Majelis Hakim menyampaikan di muka sidang bahwasanya relaas sidang yang dikirim melalui juru sita Pengadilan Negeri Cikarang ke PT. Nusuno Karya tidak
Pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos mendaftarkan Memori Kasasi yang ditujukan terhadap Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya pada 26 Juli 2021, Tim Advokasi telah menyatakan upaya hukum kasasi terhadap Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor)
Warga Pekayon-Jakasetia yang sejak Februari mengajukan gugatan terhadap beberapa badan pemerintahan atas penggusuran paksa yang dilakukan pada 2016 silam, gagal memasuki pokok perkara. Majelis Hakim menerima Eksepsi para Tergugat terkait Kompetensi Absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri Bekasi tidak berwenang untuk mengadili perkara. Warga Pekayon-Jakasetia bersama LBH Jakarta sebagai Kuasa Hukumnya mengajukan upaya hukum banding atas
Pada hari ini, Senin, 26 Juli 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi secara resmi mendaftarkan upaya hukum kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya hukum tersebut diajukan terhadap Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta perkara nomor: 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.Pst yang justru menolak permohonan penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dalam pemeriksaan
Siaran Pers Bersama Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos Pemulihan korban korupsi bansos kembali menemui jalan terjal. Betapa tidak, pada Senin lalu majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyidangkan Juliari P Batubara justru menolak permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian. Alasannya sangat janggal, yakni terkait isu kompetensi relatif dan absolut pengadilan. Ini sekaligus menunjukkan ketidakberpihakan pengadilan
Kamis (10/06) LBH Jakarta bersama Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri melaksanakan audiensi daring pada pukul 14.00 s/d 15.30 WIB. Audiensi disambut langsung oleh Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, M.H. selaku Kepala Biro Lembaga dan Tata Laksana (Karolemtala) Srena Polri. Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan beberapa LBH Kantor dan Serikat Pekerja/Buruh. Audiensi ini ditujukan
Rabu, 2 Juni 2021, persidangan dua (2) orang aktivis Aliansi Mahasiswa Papua, yakni Ruland Rudolof Karafir yang merupakan Kepala Biro Pendidikan dan Pembinaan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Finakat Molama yang merupakan Sekretaris Jenderal Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jakarta, telah memasuki agenda Pembacaan Eksepsi Penasihat Hukum dari Tim Advokasi Papua. Sejak
Siaran Pers Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) tak membuat gaduh. Hal itu terkait pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan gratifikasi Rp 141 juta dalam penyewaan helikopter. ICW juga diminta tak menyeret Polri dalam kasus tersebut karena Polri saat ini fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional
Sidang Jumhur Hidayat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (27/05). Pada persidangan tersebut, Tim Kuasa Hukum Jumhur hidayat menghadirkan ahli hukum pidana, Ahmad Sofian. Ahmad merupakan peneliti dan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Bina Nusantara. Selain mengajar di Universitas Bina Nusantara, Sofian menjabat sebagai Sekretaris Jendral Komunitas Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia