Siaran Pers Nomor: 1205/SK RILIS/X/2017 Aksi Long March AMT Pertamina mendapatkan penghadangan dari Polres Bekasi dan Polresta Bekasi yang berada di bawah lingkup Polda Metro Jaya. Penghadangan tersebut dilakukan ketika rombongan buruh AMT memasuki wilayah Cikarang, Tambun, dan Kota Bekasi di tanggal 16 – 18 Oktober 2017. Penghadangan tersebut mengakibatkan peserta aksi kesulitan melanjutkan long
Pada Minggu, 9 April 2017 pada saat buruh yang mayoritas adalah buruh perempuan dari PT Panarub Dwikarya yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) melakukan aksi piket di Tugu Adipura Tangerang, kepolisian dan Satpol PP membubarkan paksa aksi yang sudah berlangsung selama lima tahun ini. Pembubaran paksa oleh
Menjelang Hari Raya Keagamaan sering kali Pekerja dihadapkan pada permasalahan keterlambatan pembayaran/ tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan oleh Pengusaha. Banyak Pekerja yang belum mengetahui hak mereka untuk mendapatkan THR. Bahwa THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan. Setiap Pekerja memiliki hak untuk
Sebanyak 3.300 Eks. PNS Pegadaian yang diberhentikan dengan hormat oleh Menteri keuangan pada tahun 1991 hingga kini belum Mendapatkan SK Pensiun serta hak-hak nya yang diberhentikan sebagai PNS. Mereka membentuk Forum Perjuangan Pensiunan (FP3) Perjan Pegadaian dan melakukan konferensi pers di LBH Jakarta untuk mendesak Menteri Keuangan memenuhi hak mereka(16/3). Pemberhentian dengan hormat ini bermula
Rabu, 1 Maret 2017, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama dengan Organisasi-organisasi yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran (JBM) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) rujukan kasus buruh migran. Acara ini berlangsung di Hotel Ibis Tamarin, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 77, Gondangdia, Jakarta Pusat selama 3 hari yaitu dari tanggal
Masalah perburuhan merupakan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini seringkali diabaikan, bahkan oleh sebagian buruh atau serikat buruh sendiri. Dengan jelas Deklarasi Universal HAM menyatakan melarang perbudakan, menjamin hak untuk memilih pekerjaan, hak untuk mendapatkan kondisi kerja yang adil dan layak, hak mendapatkan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan upah yang layak, hak untuk bergabung
No Nama Asal SP/ SB 1 Heru Hidayat SP LEM-SPSI 2 Bambang Wijanarko SP LEM-SPSI 3 Roganda P Sitanggang SGBN -Federasi Progresif 4 Muhamad Irwan SGBN 5 Naharih SGBN Federasi–Progresif 6 Yudhi Nurwana Setiawan SP Johnson 7 Gun Gun Setia Gunawan PUK SP TSK SPSI 8 Jannes Antonius Simanjuntak PTP. SBMSI 9. Nursamsi SBMSI 10.
LBH Jakarta mengundang pekerja-pekerja yang tidak menerima THR sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, agar mengadukan kasusnya ke LBH Jakarta dalam “POSKO THR 2016”. Melalui Posko ini, LBH Jakarta akan melakukan advokasi agar hak-hak pekerja untuk mendapatkan THR dapat terpenuhi.