Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Komnas HAM pada 8 Februari 2022 lalu dan pada 18 April 2022, melalui pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027 dan permintaan masukan masyarakat Nomor: 35/PANSEL-KH/IV/2022, panitia seleksi mengumumkan terdapat 96 calon anggota yang lolos seleksi
Siaran Pers No. 186/RILIS-LBH/III/2021 Rabu (31/03) LBH Jakarta bersama Komnas HAM melaksanakan audiensi daring pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, beliau menyambut baik perwakilan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi, LBH Jakarta, serta LBH Kantor lainnya. Audiensi ini ditujukan kepada Komnas HAM sejalan
Siaran Pers Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Pada tanggal 21 September 2020 lalu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama-sama dengan beberapa kelompok masyarakat sipil mendatangi Komnas HAM untuk meminta penetapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini Komnas HAM masih belum merespon atau menetapkan kasus tersebut sebagai
Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyikapi Aksi #ReformasiDikorupsi yang terjadi di kota-kota besar penjuru Indonesia yang ditanggapi dengan kekerasan brutal oleh Kepolisian, proses hukum, persidangan, dan berakhir dengan pemenjaraaan. Pada 9 Januari 2020 Komnas HAM telah mengeluarkan “Temuan Tim Peristiwa 24-30 September 2019 Atas
Siaran Pers JAKARTA – Ahmad Yani (45), Heru Prasetyo (25) dan Sugiantoro (31), tiga petani asal desa Lebak Jabung, Kabupaten Mojokerto, mendatangi dan mengadu pada Komnas HAM. Mereka kebingungan mencari perlindungan akibat teror dari preman sewaan perusahaan tambang yang tengah menjarah pasir dan batu andesit di desa mereka. “Kami diintimidasi akan dibunuh, dilaporkan polisi, bahkan
Berlarutnya upaya penyelesaian konflik tanah, berdampak pada akses pemenuhan hak-hak lainnya oleh masyarakat. Senin (30/9) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) kembali memfasilitasi mediasi antara warga Kebun Sayur Ciracas dengan pihak Perum Pengangkutan Djakarta (PPD), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan juga Badan Pertanahan Nasional di Gedung Komnas HAM RI. Sebelumnya, warga telah berulang
Siaran Pers Korban pelanggaran HAM Berat dan korban pelanggaran HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty Internasional dan sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat serta pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya secara konkrit
Tepat pada peringatan Hari Anti Hukuman Mati 10 Oktober 2018, Koalisi Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) yang terdiri dari Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, dan Human Right Working Group (HRWG), melakukan Screening
tanggal 24 Januari 2018, warga Kapuk Poglar mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Warga Kapuk Poglar mengadukan ancaman penggusuran lahan mereka oleh Polda Metro Jaya yang eksekusinya akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2018 mendatang. Warga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mahasiswa dan beberapa aliansi lainnya mendatangi Komnas HAM meminta agar