Jakarta, 29 Oktober 2023. Rusun Marunda yang biasanya sepi, Minggu pagi cukup ramai terlihat warga berkegiatan. Komunitas masyarakat di Rusun Marunda bersama dengan beberapa elemen masyarakat sekitar mengadakan kegiatan yang bertajuk PESTAPERA: Pesta Perlawanan Batubara, sejak Jumat 27 Oktober 2023 s/d Minggu 29 Oktober 2023, di selasar Rusun Marunda Blok D, Jakarta Utara. PESTAPERA tidak
Siaran Pers Pada Senin, 19 April 2021, dua orang warga Pulau Pari yang dikriminalisasi pada 2017 lalu mengajukan Kontra Memori Kasasi terhadap upaya kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembelaan tersebut tetap diajukan meski proses kasasi sarat dengan kejanggalan dan pelanggaran prosedur yang merugikan warga Pulau Pari. Upaya pembelaan menjadi penting mengingat Memori Kasasi
Rabu, 31 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB, Warga Pulau Pari kembali ‘menggeruduk’ Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kejanggalan proses kasasi tiga orang warga Pulau Pari yaitu Mustaqhfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bahrudin alias Edo yang pernah disidangkan di Pengadilan tersebut tahun 2017 yang lalu. Pada tahun 2017,
Nelayan Pulau Pari Bebas (Lagi), Kriminalisasi Harus Dihentikan, Polisi dan Jaksa Harus Dihukum Koalisi Selamatkan Pulau Pari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memeriksa bawahannya di Kepolisian Resor Kepulauan Seribu yang diduga telah melakukan serangkaian kriminalisasi terhadap aktor-aktor yang vokal menentang perampasan tanah warga Pulau Pari. Hal ini harus segera dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan
Siaran Pers Nelayan Pulau Pari Dibebaskan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kriminalisasi Harus Dihentikan Koalisi Selamatkan Pulau Pari menghimbau kepada Kepolisian Resor Kepulauan Seribu untuk menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Pari. Pekan lalu 3 (tiga) orang nelayan Pulau Pari diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Koalisi juga mendesak kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membebaskan Sulaiman,
KOALISI SELAMATKAN PULAU PARI Jalan Tegal Parang Utara No 37, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790 Telp.: (021) 021-79193363, Faks.: 021-7941673 Siaran Pers Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menuntut Sulaiman, nelayan Pulau Pari dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan pada persidangan Selasa (25/9) yang lalu. Tuntutan tersebut
Istilah kriminalisasi kembali mengemuka saat dua warga Muara Angke yang termasuk dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta mengalami kriminalisasi. Kasus kriminalisasi ini mendera Rois Akbar yang bekerja sebagai nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, dan Winda Kholipah seorang ibu rumah tangga. Rois dan Winda merupakan saudara kandung dari seorang nelayan kecil Kalil. Kalil adalah salah
Puluhan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan unjuk rasa menolak pembahasan awal Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rapeda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) di depan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Rabu (26/7). Nelayan menolak pembahasan
Puluhan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) melakukan unjuk rasa menolak pembahasan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Reklamasi Pulau G di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (11/7). Nelayan menolak Amdal tersebut karena khawatir dampak pendangkalan yang akan terjadi di sekitar Pulau G. Orasi dan teriakan Tolak Reklamasi berkumandang sepanjang unjuk