Kemenristekdikti kembali memanggil Rektor Universitas 17 Agustus (UNTAG) 1945 Jakarta untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait drop out dan skorsing 6 (enam) mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Jakarta. Sesuai undangan yang dikirim seminggu sebelumnya, Rektor Untag diundang tanpa boleh diwakilkan, namun ternyata yang hadir adalah Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan, Pembantu
Nelayan Muara Angke bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kembali melakukan unjuk rasa, Selasa (25/10). Masih dalam keteguhan hati, mereka menolak reklamasi di Teluk Jakarta, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Unjuk rasa ini berangkat dari informasi yang para nelayan dapat mengenai adanya 2 (dua) rancangan peraturan daerah
Sidang kriminalisasi 26 aktivis yang seyogyanya dilaksanakan, Selasa (25/10) akhirnya kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pada kesempatan kali ini seharusnya merupakan pembacaan tuntutan kepada para terdakwa. Namun, dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak hadir tanpa alasan hingga pukul 15.00, hakim memutuskan untuk menunda sidang kali ini. Tampak jelas gurat kekesalan
Aliansi Muda untuk Munir (AMUK Munir) melakukan konferensi pers untuk mendesak pemerintah segera mengumumkan hasil TPF kasus Munir di LBH Jakarta, Selasa (25/10). Desakan ini lahir karena AMUK Munir menganggap pemerintah belum juga menunjukan itikad baik untuk menjalankan putusan Komisi Informasi Publik, yaitu mengumumkan hasil TPF Munir kepada publik secara resmi. Pada 10 Oktober 2016
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016. Dalam
“Pelanggaran Konstitusi dan Hukum: Refleksi Satu Tahun Penerapan Qanun Jinayat” 180 orang telah dicambuk di Aceh. Beberapa di antaranya dicambuk hanya karena pacaran atau berada terlalu dekat dengan lawan jenisnya 23 Oktober 2016, tepat satu tahun pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Qanun Jinayat) di Aceh. Qanun ini mengatur berbagai prilaku kriminal
Masalah perburuhan merupakan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini seringkali diabaikan, bahkan oleh sebagian buruh atau serikat buruh sendiri. Dengan jelas Deklarasi Universal HAM menyatakan melarang perbudakan, menjamin hak untuk memilih pekerjaan, hak untuk mendapatkan kondisi kerja yang adil dan layak, hak mendapatkan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan upah yang layak, hak untuk bergabung
Sidang kriminalisasi 26 aktivis yang ke 27 kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (18/10). Agenda sidang ke 27 ini adalah pemeriksaan ahli dan sebagian dari terdakwa. Ahli yang dihadirkan kuasa hukum ke 26 aktivis adalah Sonny Maulana pakar ilmu perundang-undangan. Beliau dihadirkan untuk dimintai pandangannya terkait pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat ke 26 aktivis. Dalam
Thailand merupakan Negara Kerajaan di Asia Tenggara yang memiliki populasi sekitar 65 juta orang. Thailand baru dikenal pada tahun 1939 yang ratusan tahun sebelumnya dikenal dengan Negara Siam. Thailand memiliki sejarah atas kekerasan dan pemberontakan, hal ini mulai terjadi ketika Thailand (Siam pada masa itu) menganeksasi Kesultanan Patani (catatan: “Patani” adalah Kesultanan Thailand Selatan, sedangkan