Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum kepada Andovi da Lopez untuk menghadiri panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam tahapan penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama dua jam, kami menyimpan catatan sebagai berikut: Pertama, proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah diterapkan selama 40 tahun. Dengan KUHAP yang sudah cukup lama tersebut, harus menyesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana (SPP) yang begitu kompleks mengatur sejak lidik hingga pelaksanaan putusan. KontraS dan LBH Jakarta berkolaborasi dalam menyusun kertas kerja guna mendorong perbaikan (revisi) KUHAP. Berbekal pengalaman selama perjalanan advokasi
Kawan-kawan yang baik, berikut nama-nama Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta periode 2024 – 2025: 1. Abdul Rohim Marbbun 2. Ambrosius Simon Klagilit 3. Daniel Winarta 4. Fadilah Rahmatan Al Kafi 5. Mala Silviani 6. Muhammad Iqbal Ramadhan 7. Muhammad Nabil Hafizhurrahman Selamat bergabung kepada 7 (Tujuh) kawan yang namanya tercantum di atas, dan terima
Rabu, 24 Juli 2024. LBH Jakarta, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), dan Aliansi Guru Honorer Muda resmi menutup pos pengaduan bagi guru honorer yang terdampak cleansing di wilayah Provinsi DK Jakarta. Meskipun telah ada perkembangan baru mengenai upaya pengembalian guru honorer untuk mengajar sebagaimana telah disampaikan oleh Pj. Gubernur DK Jakarta maupun Plt. Kepala Dinas
Rabu, 24 Juli 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta secara resmi menerima pemberitahuan (relaas) isi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1206 K/Pdt/2024, terkait perkara gugatan warga negara terhadap kelalaian dan kegagalan negara dalam melindungi warga dari jeratan praktik pinjol yang eksploitatif. Setelah perjalanan panjang dan dinyatakan kalah di tingkat pertama maupun banding, gugatan yang diajukan 19
Conflict, could resulted serious impact for the civil society. During conflict, there are many potential serious violation of human rights, such as; right to feel safe, right to life, right to free from torture and other fundamental rights. Conflict could also result the damage of legal system and justice. These could be seen from various
Pada Senin, 15 Juli 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menerima pengaduan langsung dari perwakilan 77 guru honorer yang sepanjang 2 (dua) minggu pertama bulan Juli 2024, khususnya pada 8 Juli 2024 bertepatan demgan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian guru honorer tersebut disinyalir berasal dari
Siaran Pers KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI KEPOLISIAN 17 Anggota Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengakui dan terbukti melakukan kekerasan dan penyiksaan membabi buta terhadap anak berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga berujung kematian. Hal ini disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (27/6/24). Mengacu pada hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
(04/03) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dengan mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Negeri Indramayu dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan agama dalam perkara atas nama Terdakwa Panji Gumilang. Dalam pendapat tersebut, pada pokoknya LBH Jakarta menyatakan bahwa Panji Gumilang telah menjadi korban pemaksaan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap ekspresi yang