Press Release Pada 09 Juli 2014 akan dilangsungkan pemilihan Presiden Republik Indonesia. Agenda politik ini merupakan momentum penting yang akan menentukan masa depan rakyat Indonesia, termasuk nasib kalangan buruh, dalam lima tahun ke depan. Apakah pemilihan Presiden baru kali ini akan menghasilkan rezim pemerintahan yang menghormati kebebasan?Atau apakah sebaliknya, kembali memunculkan rezim pengekang kebebasan, militeristik
Jakarta, Lbh Jakarta—Diskusi Publik dengan Tema ”Gerakan Buruh Melawan Lupa” Menakar Komitmen Capres-Cawapres, Hapus Militerisme Di Sektor Perburuhan dilakukan oleh LBH Jakarta Senin 09/06/2014. Diskusi kali ini dihadiri oleh rekan-rekan buruh dari FBLP, PUK, SBSI, Imparsial, dan juga LBH Jakarta. Diskusi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta ini mencoba untuk
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali mengadakan pendidikan politik ke komunitas-komunitas masyarakat. Tema diskusi adalah mengajak masyarakat menjadi Pemilih cerdas pada Pilpres 09 Juli 2014. Kegiatan dilangsungkan di dua tempat, pada tanggal 06 juni 2014 bertempat di Taman Waduk Pluit yang diikuti puluhan Pedagang Kaki Lima dan pada tanggal 08 Juni 2014 bertempat di Pos
Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 37 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Data ITM menyatakan enam dari 37 jenderal di kubu Prabowo-Hatta diduga bermasalah. Mereka antara lain capres Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Syarwan Hamid, Syamsir Siregar, Chairawan dan Bambang Kristiono diduga bermasalah “Dari daftar tersebut hanya ini yang mampu kami deteksi,
Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 35 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Jokowi-JK. Data ITM menyatakan lima dari semua jenderal pendukung Jokowi-JK antara lain Jendral (Purn) Wiranto, Sutiyoso, A.M Hendropriyono, Major Jendral (Purn) Muchdi PR dan Ryamizard Ryacudu diduga bermasalah. Catatan hitam yang dikeluarkan ITM terkait lima jenderal bermasalah tersebut yakni
Saat ini, Reformasi telah memasuki usia ke 16 tahun, kaum buruh berharap para Capres-Cawapres yang akan terpilih pada tanggal 9 Juli nanti menghapuskan militerisme di Sektor Perburuhan. Kondisi saat ini intervensi TNI dan Polri masih sangat kuat untuk merepresi gerakan buruh melalui hukum (by law) seperti lahirnya Inpres No., 9 tahun 2013 tentang Penetapan Upah
Bawaslu sangat menghargai bahwa masyarakat tidak semua mempunyai referensi yang utuh mengenai mekanisme pelaporan, hanya sedikit masyarakat di daerah yang mengakses internet dan membuka data perbawaslu dan perundang-undangan pemilu. Jadi dengan adanya Paralegal pemilu di daerah sangat membantu Bawaslu untuk mengakses informasi secara langsung ke masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas pihak Green Park Residence Bekasi karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap keluarga Sandi. Sandi merupakan penduduk di Jl. Jati Melati No. 69 RT 06 RW 02 Pondok Melati, Bekasi. Dia terancam hak atas rasa amannya karena intimidasi yang diduga dilakukan
P E N G U M U M A N DENGAN INI LBH JAKARTA MENGUNDANG REKAN-REKAN UNTUK MENJADI PENGACARA PUBLIK (PP) LBH JAKARTA DENGAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI BERIKUT : Mengikuti Proses Seleksi Yang Ditentukan Oleh Panitia Pernah Mengikuti dan Lulus Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta (dibuktikan dengan Sertifikat Kalabahu LBH Jakarta) Pernah menjadi Asisten