“Seharusnya Jaksa menggunakan Pasal 98 KUHAP untuk meminta uang pengganti atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi yang terjadi, khususnya bidang lingkungan hidup. Meski memakan waktu yang relatif lebih lama, tapi penggabungan gugatan perdata akan lebih baik karena saat pembuktian mempunyai upaya paksa terhadap saksi.” Itulah sekelumit pemaparan Chandra M. Hamzah ketika didaulat menjadi
Hari Selasa 3/9 KuHAP (Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana) dari ICJR, LBH Jakarta, ILRC, Arus Pelangi dan PSHK mendatangI Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan RKUHAP yang saat ini masih “digodok” di DPR.. Audiensi tersebut diterima oleh Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Deding Ishak, dan beberapa Tenaga Ahli, dibidang POKSI III Hukum, HAM dan
PengadilanNegeri Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2013, kembali menggelar lanjutan Sidang Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) terhadap Swastanisasi Air Jakarta. Agenda sidang adalah mendengarkan Duplik dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Sidang yang semula dijadwalkan pukul 11.00 WIB baru terlaksana pukul 14.30 WIB. Majelis hakim menjelaskan bahwa keterlambatan dikarenakan adanya perubahan sistem persidangan di
LBH Jakarta reaffirms our stand to reject the ASEAN Human Rights Declaration (AHRD). The Director of LBH Jakarta, Febi Yonesta, was invited by the ASEAN Secretariat to symbolically receive the AHRD in the ASEAN Day Celebration. LBH Jakarta holds our view that the AHRD contained many articles which are less than international human rights standard.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh perusahaan sebagai akibat diadakannya mogok kerja oleh para pekerja pada tanggal 7-8 maret 2013 menuntut kenaikan upah sesuai KHL 2012. Perusahaan menganggap mogok kerja yang dilakukan tidak sah yang kemudian melegitimasi perusahaan untuk mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Moch. Halili Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Umar Faruq Ketua PSP
NO ASAL ORGANISASI/ INDIVIDU NAMA PT.(PERUSAHAAN) JUMLAH PHK 1 SERBUK PT.FUJI SEAT INDONESIA Pt. tamano – di Surya Cipta Karawang Hotel bestin dan restaurant – karawang PT. Toyodies Indonesia PT. molds dies Indonesia Pekerja outsourcing PLN Jateng dan DIY dari berbagai perusahaan vendor 3025 35 10 35 750 2 FKI FEDERASI PT NIPPON INDOSARI CORPINDO,TBK
Pekanbaru – LBH Jakarta bersama sejuamlah LSM lainnya di Jakarta menyatakan bahwa hak asasi para pencari suaka di Indonesia asal Rohingya terancam akibat dianggap Pemerintah RI sebagai sebagai imigran gelap. “Padahal mereka sudah mendatangi UNHCR pada 4 Juli 2013 dan telah mendapatkan “UNHCR Asylum Seeker Certificate”,” kata Muhamad Isnur pengurus LBH Jakarta, Senin (26/8). Pernyataan
TEMPO.CO, Jakarta – Pemeriksaan terhadap wartawati Tempo TV, MS, masih belum ada perkembangan. Menurut Kepala Bidang Penanganan dan Pengaduan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, M. Isnur, kasus ini tak ada perkembangan sejak sebulan lalu. “Seperti dipetieskan, tak ada pemberitahuan lagi pada kami,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Agustus 2013. Pendamping MS dari LBH
Geber BUMN mengecam tindakan Menteri Negara BUMN dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mangkir kedua kalinya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas dan menuntaskan permasalahan Outsourcing di perusahaan BUMN. Pasalnya dua kali Komisi IX DPR RI memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dahlan Iskan Meneg BUMN untuk rapat kerja tidak pernah