Sudah 81 tahun merdeka tetapi kemerdekaan ini belum dirasakan oleh komunitas LGBTIQ+ (selanjutnya disebut queer) di Indonesia. Budaya daerah dan adat lokal Indonesia yang dahulunya menerima komunitas queer tidak tercerminkan di masa kontemporer sekarang. Contohnya seperti suku Bugis dengan 5 identitas gendernya, mitologi Batak Toba yang mengenal tokoh berkelamin ganda bernama Namboru Nantinjo (dalam konteks
Jakarta, 02 Juni 2026 – LBH Jakarta yang tergabung dalam Tim Advokasi Buruh PT GII mendampingi empat eks-pekerja PT Gabri Indo Italy (Dalam Likuidasi), yaitu Unamah, Purwanto, Taufik Hidayat, dan Anik Rubiyatun, untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan klarifikasi yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6/2026). Pemeriksaan tersebut
Kota Serang – Banten, 3 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Rancapinang Untuk Keadilan kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dalam perkara gugatan pembatalan Sertipikat Hak Pakai Nomor 01/Rancapinang milik Kementrian Pertahanan RI seluas 3.646.390 m2 (tiga juta enam ratus empat puluh enam ribu tiga ratus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta resmi menutup Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-46 pada Jumat, 29 Mei 2026, di Gedung LBH Jakarta. Rangkaian akhir dari Kalabahu 46 ini mengusung tema: “Merawat Asa dalam Kebersamaan dan Refleksi Penyempitan Ruang Sipil”. Acara yang sepenuhnya diinisiasi oleh peserta Kalabahu 46 ini dirancang bukan sebagai seremoni penutupan atas Kalabahu
Jakarta, 2 Juni 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan permohonan praperadilan dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL terkait penanganan berlarut-larut tanpa alasan yang sah (undue delay) dan penghentian penyidikan secara terselubung pada kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sebagaimana yang ditangani pada Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Sat Reskrim/Restro Jakpus/POLDA
Halo kawan-kawan! Setelah melewati proses pembelajaran selama 1 bulan, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu 46) resmi ditutup pada Jumat 29 Mei 2026. LBH Jakarta mengucapkan selamat kepada seluruh Peserta Kalabahu 46 yang sudah melewati seluruh rangkaian dengan sangat baik. Semoga segala materi dan pengalaman selama Kalabahu dapat menjadi semangat kita semua untuk terus belajar dan
Jakarta, 16 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam kepada para korban pembegalan yang terjadi di wilayah Jabodetabek, serta menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Namun demikian, LBH Jakarta mengkritik pembentukan “Tim Pemburu Begal” oleh Polda Metro Jaya yang disebut akan beroperasi selama 24 jam di
Jakarta, 13 Mei 2026 — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti jalannya persidangan Perkara Nomor: 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 pada Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang diklaim sebagai bagian upaya mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, seorang Pembela HAM, Advokat Publik, dan Wakil Koordinator KontraS. Berdasarkan pengamatan TAUD, proses persidangan tersebut diduga diwarnai intimidasi kepada Andrie Yunus
Jakarta, LBH Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyelenggarakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 46 dengan tema “Hidupkan Demokrasi, Tegakkan Supremasi Sipil” pada Selasa (29/4). Peserta KALABAHU 46 diberikan pemahaman kritis soal Hak Asasi Manusia, Bantuan Hukum Struktural, hingga strategi kampanye publik dalam mendorong perubahan sosial yang strategis. HAM Bukan Sekadar Moralitas, Melainkan Kewajiban