Setelah hampir dua tahun pasca percobaan pembunuhan Penyidik KPK Novel Baswedan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) pada tanggal 8 Januari 2019. Pembentukan tim tersebut dikritisi oleh berbagai pihak sebagai upaya Presiden untuk menghindar dari tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel. Terlebih tim tersebut bertanggungjawab kepada Kepala Kepolisian yang selama ini
Press Realese LBH-YLBHI No. 95/SK/Pgrs-YLBHI/VII/2019 LBH-YLBHI mengingatkan jika Pemerintah mengabaikan Konstitusi, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia, akan mengakibatkan pemerintahan yang berwatak otoriter dan represif. Jika hal ini terjadi, justru akan menjauhkan kita dari cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut merupakan catatan kritis LBH-YBHI atas Pidato Visi Indonesia yang disampaikan
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri dari ICW, Kontras, LBH Jakarta dan Amnesti Indonesia melakukan Aksi Teatrikal bertajuk “Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur” di depan Mabes Polri, Senin, (15/07). Aksi ini dilakukan sebagai kritikan terhadap kepolisian atas penanganan kasus Novel Baswedan yang dinilai sangat lamban dan terkesan tidak mengalami kemajuan berarti. Dalam
Pada tanggal 11 Juli lalu Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah resmi mengumumkan para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, setidaknya 192 orang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan pun beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, hingga sektor swasta turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Rutinitas Zulkarnaen sebagai seorang manula bertambah sejak beberapa tahun belakangan. Selain harus check-up ke Rumah Sakit Persahabatan Thamrin setiap 2 kali dalam sebulan, kini setiap hari Rabu ia harus menghadap ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada usianya yang sudah memasuki 76 tahun ini Zulkarnaen harus menghadapi tuntutan pidana dari Kejaksaan Negeri Jakarta
Rilis Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Upaya MA (Mahkamah Agung) untuk memperbaiki sistem pengelolaan informasi putusan yang transparan dan akuntabel, sepertinya menjadi sia-sia. Jangankan akses untuk publik, penggugat yang jelas-jelas memiliki hak untuk mendapatkan salinan putusan, dipaksa menunggu hampir 6 bulan tanpa kejelasan. Padahal, kerugian publik atas swastanisasi air terus berjalan. Lantas,
Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan! Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Miskinkan Rakyat! Siaran Pers Buruh dan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak dengan tegas rencana pemerintah dan usulan pengusaha untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Usulan revisi yang dimotori oleh pengusaha terhadap undang-undang yang mengatur setidaknya ratusan juta kaum
Siaran Pers Bersama Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari Respon Perampasan Ruang Hidup Melalui Perda Zonasi, Aliansi Masyarakat Buka Posko Pengaduan Masyarakat Pesisir. Jakarta, 11 Juli 2019 — Aliansi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari membuka posko pengaduan masyarakat guna merespon disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Perempuan berinisial SM (52) di Bogor yang masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh Bogor tanpa memakai sepatu dan membawa anjing, dilaporkan ke polisi oleh pengurus masjid. SM dilaporkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pengurus masjid terkait tuduhan bahwa suaminya dinikahkan di masjid tersebut. Beberapa hari kemudian Kepolisian Resort Bogor, berdasarkan hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa