Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 37 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Data ITM menyatakan enam dari 37 jenderal di kubu Prabowo-Hatta diduga bermasalah. Mereka antara lain capres Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Syarwan Hamid, Syamsir Siregar, Chairawan dan Bambang Kristiono diduga bermasalah “Dari daftar tersebut hanya ini yang mampu kami deteksi,
Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) mengungkap sedikitnya 35 jenderal yang mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Jokowi-JK. Data ITM menyatakan lima dari semua jenderal pendukung Jokowi-JK antara lain Jendral (Purn) Wiranto, Sutiyoso, A.M Hendropriyono, Major Jendral (Purn) Muchdi PR dan Ryamizard Ryacudu diduga bermasalah. Catatan hitam yang dikeluarkan ITM terkait lima jenderal bermasalah tersebut yakni
Bawaslu sangat menghargai bahwa masyarakat tidak semua mempunyai referensi yang utuh mengenai mekanisme pelaporan, hanya sedikit masyarakat di daerah yang mengakses internet dan membuka data perbawaslu dan perundang-undangan pemilu. Jadi dengan adanya Paralegal pemilu di daerah sangat membantu Bawaslu untuk mengakses informasi secara langsung ke masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas pihak Green Park Residence Bekasi karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap keluarga Sandi. Sandi merupakan penduduk di Jl. Jati Melati No. 69 RT 06 RW 02 Pondok Melati, Bekasi. Dia terancam hak atas rasa amannya karena intimidasi yang diduga dilakukan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menangani perkara salah tangkap disertai pemerasan dan penyiksaan terhadap salah satu warga perantau dari Makassar dan baru tiba di Jakarta pada 12 Maret lalu. Kisahnya, Zulfikar menginjakkan kaki di Jakarta dengan niat bekerja di media Berita Satu sebagai wartawan. Tapi, Zulfikar yang tidak mengetahui apa-apa malah ditangkap oleh enam oknum
Setiap warga negara memiliki hak pilih, termasuk kaum disabilitas. Meski begitu, tidak keseluruhan kaum difabel, khususnya tuna netra, tidak mendapat kesempatan memberikan hak pilihnya dikarenakan tidak tersedianya fasilitas bagi mereka. Koordinator Forum Tuna Netra Menggugat Suhendar menyatakan pihaknya akan golput pada Pemilihan Presiden mendatang, jika templet braille tidak tersedia seperti pada Pemilihan Legislatif lalu. “Jika
Mahkamah Konstitusi memutuskan menyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat seluruh isi Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (UU Koperasi). Demikian disampaikan Ketua Pleno Hamdan Zoelva yang didampingi para hakim konstitusi lainnya, dalam sidang pengucapan putusan uji materi UU Perkoperasian—Perkara No. 28/PUU-XI/2013, Rabu (28/5) pagi. “Amar putusan, mengabulkan permohonan Pemohon III, Pemohon V,
Gerakan Buruh Melawan Lupa melakukan aksi di depan Gedung KPU Pusat Jakarta, Rabu (21/5/2014). Gerakan yang dibentuk untuk memperingati 16 tahun mundurnya Presiden kedua RI Soeharto itu menuntut Komisi Pemilihan Umum mendikualifikasi calon presiden Prabowo Subianto karena mereka menganggap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut telah terbukti sebagai pelanggar hak asasi manusia dan berpotensi mengembalikan
Pukulan, semprotan gas air mata, pengawalan ketat yang berlebihan, hingga aksi pemberian hukuman kepada para buruh yang dilakukan oleh para anggota militer agaknya menjadi suatu bagian yang tidak dapat dilupakan oleh para buruh. Hari ini, LBH Jakarta, merilis “Catatan Hitam Militer di Sektor Perburuhan” yang memuat banyak kasus kurang bahkan tidak manusiawi pada kaum buruh.