Jakarta, bantuanhukum.or.id—Tim Advokasi Untuk Buruh Dan Rakyat (TABUR) Tolak PP Pengupahan bersama dengan beberapa perwakilan Serikat Buruh melakukan pengaduan ke Komnas HAM (23/11). Pengaduan ini dilakukan karena adanya upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada buruh yang hendak melakukan unjuk rasa dan mogok nasional. Wirdan fauzi Pengacara Publik LBH Jakarta yang tergabung dalam TABUR
SIARAN PERS Jakarta, 22 November 2015—Tim Advokasi untuk Buruh dan Rakyat (Tabur) Tolak PP Pengupahan yang berisikan gabungan Advokat dan Organisasi Masyarakat Sipil, menyatakan sikapnya untuk mendukung unjuk rasa dan mogok nasional yang akan dilakukan berbagai Serikat Buruh. Tabur menilai unjuk rasa dan mogok nasional merupakan bagian dari hak pekerja yang telah tertuang diberbagai
Siaran Pers: Rencana buruh melakukan Mogok Nasional sebagai salah satu upaya mendesak Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomo 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (selanjutnya disebut PP Pengupahan). Mogok Nasional yang dijadwalkan oleh elemen buruh pada tanggal 24-27 November 2015 direspon oleh berbagai unsur antara lain dari unsur Pemerintah, asosiasi pengusaha dan Kepolisian, di mana respon-respon tersebut
Sidang vonis gugatan jalan rusak yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bekasi ditunda pada Senin (12/10) siang. Sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Fahimah Basyir sedang dirawat di rumah sakit akibat penyakit diabetes. “Sidang hari ini ditunda dan akan digelar pada Senin (19/10) mendatang,” ujar Nelson Nikodemus Simamora, pengacara penggugat dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta
Petugas Polresta Bekasi Kota memeriksa sejumlah orang terkait kasus penemuan beras plastik. Dewi Septiani yang pertama kali menggunggah informasi beras plastik di media sosial ikut diperiksa. Dari info yang dihimpun detikcom, Polresta Bekasi Kota memeriksa pihak dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Sucofindo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga memerika adik Dewi Septiani
Dewi Septiani, 29 tahun, adalah orang yang pertama kali melaporkan adanya beras plastik ke media sosial. Dia mengaku sempat merasa diintimidasi beberapa pihak karena melaporkan dugaan beras plastik. Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang mendampingi Dewi, Ahmad Hardi Firman, mengatakan tindakan Dewi itu seharusnya diapresiasi. “Itu mengajarkan orang untuk bisa menjadi konsumen cerdas,” kata Ahmad
Dewi Setiani, pelapor beras plastik, mengaku mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Ia diminta bertanggung jawab terkait laporannya yang menggemparkan masyarakat. “Saat diperiksa di Polsek, saya diminta bertanggung jawab atas laporan yang saya buat. Saat itu saya diperiksa dari pukul 13.00 WIB sampai 21.30 WIB,” kata Dewi di Polres
Setelah tidak tercapai kata sepakat dalam tahapan mediasi, sidang gugatan jalan rusak masuk ke pokok perkara persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5). Majelis hakim yang dipimpin Fatimah Basyir mengagendakan pembacaan tuntutan. Penggugat Sulastri Maeda Yoppy, mengajukan gugatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi. Yoppy melayangkan ganti rugi kepada
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi membacakan putusan terhadap terdakwa kasus pencurian, Heni Setiawati, Miranti, dan Shofian, Selasa 28/04/2015. Ketiga perempuan tersebut dituduh mencuri pembersih wajah merk Ponds di Supermarket Giant Jatiasih. Heni Setiawati, Miranti, dan Shofian duduk di kursi terdakwa PN Bekasi dikarenakan mereka tertangkap ketika mencuri pembersih wajah pada tanggal 28 Oktober 2014