Jakarta, 8 Januari 2024, Kasus kriminalisasi terhadap Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) akhirnya tiba pada tahap pembacaan putusan akhir. Sejak pagi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipenuhi oleh aparat keamanan dengan senjata lengkap dan mobil taktis dengan jumlah yang sangat banyak. Adapun aparat berjaga berasal dari ragam satuan mulai dari Polda
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, mahasiswa dan berbagai latar belakang mengecam keras proses kriminalisasi yang terus berjalan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar. Selama kurang lebih tujuh bulan sidang ini berlangsung, publik disuguhkan fenomena yang menempatkan aktivis dan pembela HAM sebagai musuh negara dan
Hari Jum’at (17/11/2023) Tim Advokasi Kebebasan Digital (TAKD) melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung RI secara online. Upaya hukum tersebut merupakan salah satu bentuk perlawanan lanjutan terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta Nomor 218/B/TF/2023/PT.TUN.JKT yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 424/G/TF/2022/PTUN.JKT. Gugatan yang diajukan oleh TAKD terkait pemutusan
Jakarta, 13 November 2023 – Kasus kriminalisasi terhadap Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) akhirnya sampai pada tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelum Jaksa membacakan tuntutannya, kami mengajukan alat bukti surat yang telah kami hadirkan sebelumnya pada proses pemeriksaan saksi dan ahli. Alat bukti surat ini bertujuan untuk
Jakarta, 29 Oktober 2023. Rusun Marunda yang biasanya sepi, Minggu pagi cukup ramai terlihat warga berkegiatan. Komunitas masyarakat di Rusun Marunda bersama dengan beberapa elemen masyarakat sekitar mengadakan kegiatan yang bertajuk PESTAPERA: Pesta Perlawanan Batubara, sejak Jumat 27 Oktober 2023 s/d Minggu 29 Oktober 2023, di selasar Rusun Marunda Blok D, Jakarta Utara. PESTAPERA tidak
Mahkamah Konstitusi (“MK”) telah membacakan putusannya terhadap enam permohonan pengujian materiil mengenai Pasal 169 huruf q Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu (“UU Pemilu”), yang dibacakan Senin (16/10) khususnya terkait syarat usia menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Hal yang membuat pengujian materiil ini menjadi diskursus publik adalah dikaitkannya dengan sengkarut konflik kepentingan
Selasa, 21 Maret 2023, DPR RI menggelar rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu CIpta Kerja) menjadi Undang-Undang. Dalam rapat tersebut, hanya 2 (dua) fraksi yang menolak untuk menyetujui yakni Fraksi Demokrat dan PKS, selebihnya bersepakat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Kasus kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terkait kritiknya terhadap pejabat publik kian tampak dipaksakan. Proses hukum yang memakan waktu sekitar 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan memberi kesan keragu-raguan yang nyata dari kepolisian dan kejaksaan dalam melihat ada tidaknya unsur perbuatan pidana dalam perkara ini. Baru pada Senin 6
Siaran Pers YLBHI dan 18 LBH Kantor Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat. YLBHI dan 18 LBH Kantor menilai bahwa RKUHP saat ini masih disusun berdasarkan paradigma hukum yang menindas serta diskriminatif. Apabila masih dipaksakan, paradigma hukum yang demikian akan memunculkan satu masalah besar, yakni ancaman over-kriminalisasi kepada rakyat. Simpulan tersebut tercermin