Momentum pergantian Kapolri harus diiringi dengan mengkritisi dan mengingatkan kembali para kandidat bahwa menjadi pimpinan Polri tidak hanya sekedar kekuasaan, melainkan jauh lebih dari itu, merupakan beban berat yang penuh tanggung jawab. Lebih penting juga bagi rakyat Indonesia yang merupakan pemilik kekuasaan sebenarnya, perlu mengetahui rekam jejak para calon Kapolri guna setidaknya dapat menyuarakan –kalaupun
Indonesia mengatur secara tegas mengenai hak atas pekerjaan warga negaranya. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) mengatur bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945 menambahkan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan
PRESS RELEASE No. 819/SK-RILIS/IV/2016 Lagi-lagi Itikad Baik Pemerintah terhadap Papua Dipertanyakan (Jakarta, 15 April 2016) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan sistematis menjelang aksi serta ketika aksi sedang berlangsung serentak di berbagai wilayah di Papua pada tanggal 13 April 2016. Aksi yang dipimpin oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut diikuti oleh sekitar
Press Release No. 792/SK-RILIS/IV/2016 Diduga Kuat Aparat Gabungan TNI/Polri akan Represif Menjelang Aksi Besar-besaran pada Tanggal 13 April 2016 di Papua (Jakarta, 12 April 2016) Puluhan kelompok masyarakat sipil dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, gerakan sosial, gerakan perempuan dan kaum miskin kota mendukung hak atas kebebasan berekspresi rakyat Papua. Pada tanggal 5 April 2016, Komite
Salah satu peserta ibadah di Timika, Papua dikenakan pasal makar PRESS RELEASE No. 774/SK-RILIS/IV/2016 (Jakarta, 7 April 2016) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Filep Karma mengecam tindakan represif aparat gabungan TNI/Polri dalam pembubaran kegiatan damai “Doa Pemulihan Bangsa Papua” di Timika, Papua yang berujung pada pengenaan pasal makar ke salah satu peserta ibadah. Berdasarkan
Siaran Pers Absennya Penegakkan Konstitusi dan Peran Negara; Maraknya Diskriminasi di Awal Tahun 2016 Di awal 2016 ini Kami memberikan nilai buruk bagi Pemerintah dalam hal mencegah terjadinya diskriminasi di berbagai sektor kehidupan bernegara. Negara abai dan penegakkan Konstitusi pun masih ditawar menawar dengan membiarkan para pelaku diskriminasi tetap bebas melakukan aksinya tanpa sanksi hukum
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bersama Gerakan Masyarakat Melawan Kriminalisasi (GERAM Kriminalisasi) mengadakan Konferensi Pers guna menyikapi kriminalisasi yang masih berlanjut terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, 23 orang buruh, 1 orang mahasiswa dan 2 orang Pengabdi Bantuan Hukum. Konferensi pers tersebut diselenggarakan di gedung LBH Jakarta 05 Februari lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Wirdan Fauzi Pengacara Publik
Jakarta, bantuanhukum.or.id – Kamis (04/01), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas untuk RUU tentang Penyandang Disabilitas mengadakan Konferensi Pers yang bertajuk Penyandang Disabilitas Menagih Janji Kampanye Jokowi. Konferensi pers ini dihadiri masyarakat penyandang disabilitas mulai dari penyandang daksa, penyandang netra, penyandang, rungu, penyandang wicara, dsb. Konferensi pers yang dilaksanakan di LBH Jakarta ini berjalan berlangsung kondusif dengan
Pada bulan Januari 2015, awal pemerintahan Jokowi-JK, masyarakat sipil telah mengingatkan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepolisian kepada Penyidik KPK, Komisioner KPK, Pegiat Anti Korupsi, Pejuang Buruh dan Masyarakat sipil lainnya. Namun hingga kini pada tahun 2016, ternyata tindakan kriminalisasi oleh kepolisian berlanjut ditandai dengan dilimpahkannya kepengadilan kasus kriminalisasi yang menimpa Penyidik