Bawaslu sangat menghargai bahwa masyarakat tidak semua mempunyai referensi yang utuh mengenai mekanisme pelaporan, hanya sedikit masyarakat di daerah yang mengakses internet dan membuka data perbawaslu dan perundang-undangan pemilu. Jadi dengan adanya Paralegal pemilu di daerah sangat membantu Bawaslu untuk mengakses informasi secara langsung ke masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu
Setiap warga negara memiliki hak pilih, termasuk kaum disabilitas. Meski begitu, tidak keseluruhan kaum difabel, khususnya tuna netra, tidak mendapat kesempatan memberikan hak pilihnya dikarenakan tidak tersedianya fasilitas bagi mereka. Koordinator Forum Tuna Netra Menggugat Suhendar menyatakan pihaknya akan golput pada Pemilihan Presiden mendatang, jika templet braille tidak tersedia seperti pada Pemilihan Legislatif lalu. “Jika
Tahun 2014 masyarakat Indonesia diperhadapkan dengan 2 (dua) hajatan demokrasi besar, yaitu pemilihan legeslatif untuk memilih perwakilan rakyat (DPD, DPR RI dan DPRD) dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Evaluasi LBH Jakarta atas pemilihan legeslatif ditemukan banyak pelanggaran pemilu berupa pemasangan alat peraga tidak dizona kampanye, Politk uang, black campaign dan transaksi politik yang dilakukan
Pernyataan Sikap 16 Tahun Reformasi Gerakan Buruh Melawan Lupa. Hari ini, genap 16 Tahun mundurnya Soeharto, Presiden Republik Indonesia yang naik ke tampuk kekuasaan dengan belasakan mayat jutaan rakyat Indonesia dan memerintah selama 32 tahun dengan tangan besi, diktaktor serta respresif. Pada rezim yang otoritarian ruang-ruang kebebasan ekspresi bagi rakyat tertutup, terjadi pengakumulasian Modal serta
Senin, 19 Mei 2014, bertempat di LBH Jakarta. Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang tergabung di dalam Gerakan Buruh Melawan Lupa mendeklarasikan gerakan ini. Gerakan ini terlahir dilatar belakangi, dimana kaum buruh melihat semakin menguatnya militer bahkan ingin mengontrol gerakan kaum buruh, dengan cara melindungi pengusaha dan mengintimidasi kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Berkaca pada zaman Presiden
Pada tanggal 9 Juli 2014 akan dilangsunghkan pemilihan Presiden Republik Indonesia. momentum politik ini sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya bagi kalangan buruh dalam lima tahun depan. untuk memastikan Presiden baru ini untuk tidak mengekang kebebasan, serta tidak militeristik dan represif. Bercermin pengalaman politik masa lalu disektor perburuhan. Marsinah, buruh di Sidoarjo karena menuntut
Setelah sebelumnya di tahun 2008, 2009, dan 2013 pengujian terhadap UU Nomor 42 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden diajukan, di tahun 2013 pengujian kembali diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal yang sama yaitu Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, dan Pasal 14 ayat (2) UU No. 42 Tahun 2008. Pengujian
Selasa (13/5) Serikat Buruh Berkumpul di LBH Jakarta untuk menyikapi militerisme di Pemilihan Presiden 2014. Kegiatan ini difasilitasi oleh LBH Jakarta dan Imparsial. Perwakilan serikat buruh/ pekerja yang hadir dalam kegiatan penyikapan militerisme di Pilpres 2014 yaitu Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), KSPSI, Nikeuba- KSBSI, SP. Johnson, SPSI DKI Jakarta, FSP LEM- SPSI, KSPSI-AGN. Kegiatan