Rilis Pers Pernyataan Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima uang sekitar 300 juta dan digunakan untuk menyerang Prabowo Subianto berbuntut akan dilaporkannya mantan Ketua dan Pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) ke Badan
Jakarta, HanTer – Koalisi Pemantau Independen Indonesia (KPII) mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014, besok. KPII terdiri dari sejumlah elemen masyarakat seperti AJI, Perludem, ILAB, Migrant Care, ICW, TII, Public Virtue Indonesia, Jari Ungu, Ayovote, LBH Pers, LBH Jakarta, Satuduni, dan Kamoe Indonesia. “KPII membuka banyak saluran laporan
Pada tanggal 9 Juli nanti, Indonesia akan melaksanakan pemilihan presiden (Pilpres). Momentum Pilpres tersebut sangat penting bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi kaum buruh. Diharapkan Presiden yang terpilih menghormati dan menghargai kebebasan. Langkah itu harus diwujudkan dalam bentuk sikap penolakan dengan tidak memilih Capres yang memiliki potensi mengancam kebebasan dan hak asasi, yakni Prabowo Subianto yang
Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur, memandang visi-misi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan melibatkan militer untuk menjaga ketertiban umum sangat berbahaya. Ia melihat visi itu sebagai upaya mengeluarkan kembali militer dari barak di kehidupan sipil seperti di masa Orde Baru. ”Itu ada di visi-misi yang mereka ajukan ke KPU.
Hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyatakan telah terjadi pelanggaran administrasi pemilu terkait pengiriman surat yang diteken Prabowo Subianto ke sejumlah guru yang berisi permintaan memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 1 tersebut pada pemilu presiden 9 Juli mendatang. “Ini merupakan pelanggaran Pasal 41 ayat 1 (Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden –
Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Maruli Rajagukguk menyatakan Indonesia akan mengalami kemunduran jika dipimpin presiden yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Pada Pilpres, masyarakat diminta tidak menggantungkan harapan terhadap capres yang terlibat pelanggaran HAM termasuk para mantan jenderal,” kata Maruli yang menjadi juru bicara Koalisi Melawan Lupa di depan Istana Negara Jakarta,
Pengantar Saat ini masyarakat digemparkan dengan beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (Keputusan DKP) No: KEP/03/VIII/1998/DKP tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Letnan Jenderal TNI dinas keprajuritan. Tidak diketahui mengenai siapa pihak yang menyebarkan dokumen tersebut namun justru isi substansi dari SK itu yang mengundang perhatian dari publik dan media. Di dalam SK tersebut memuat
PETISI GERAKAN RAKYAT MELAWAN LUPA Dan AKSI KAMISAN KE 357 Demokrasi dan kebebasan yang kita rayakan saat ini sesungguhnya adalah hasil dari perjuangan segenap rakyat Indonesia melawan rezim otoritarian Orde Baru. Perjuangan itu diwarnai oleh jatuhnya korban jiwa dari masyarakat dan mahasiswa. Kita semua memiliki hutang sejarah terhadap seluruh korban kasus pelanggaran HAM masa lalu,
Membangun demokrasi yang substansial merupakan cita-cita bersama seluruh warga negara. Demokrasi yang substansial menempatkan setiap warganegara untuk berpartisipasi secara baik dalam mengambil suatu keputusan bersama demi kesejahteraan bersama. Demokrasi yang substansial terwujud apabila proses pelaksanaan demokrasi menempatkan pemilih berada pada posisi yang utama. Posisi yang utama yang dimaksud adalah masyarakat disungguhkan dengan proses demokrasi yang