Rabu, 23 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan nama-nama Pembantu Presiden yang akan menduduki jabatan di pos kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju. Sayangnya, setidaknya ada sekitar 45% (empat puluh lima persen atau hampir setengah dari total) jabatan menteri-menteri diisi oleh nama para petugas partai politik. Dari nama-nama Pembantu Presiden tersebut, LBH Jakarta mencatat
Pernyataan Sikap 16 LBH-YBHI Belum usai persoalan seleksi Calon Pimpinan KPK, muncul agenda janggal revisi Undang Undang KPK yang digulirkan DPR dengan melanggar prosedur pembentukan peraturan perundang undangan. Revisi ini diajukan oleh 5 partai politik pendukung Presiden yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB. Harapan masyarakat terhadap Presiden Jokowi untuk menolak Capim KPK bermasalah dan
Press Realese LBH-YLBHI No. 95/SK/Pgrs-YLBHI/VII/2019 LBH-YLBHI mengingatkan jika Pemerintah mengabaikan Konstitusi, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia, akan mengakibatkan pemerintahan yang berwatak otoriter dan represif. Jika hal ini terjadi, justru akan menjauhkan kita dari cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut merupakan catatan kritis LBH-YBHI atas Pidato Visi Indonesia yang disampaikan
Beberapa perwakilan PNS Peneliti Madya yang berasal dari 42 Kementerian/ Lembaga Negara dan tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia, berunjuk rasa di seberang Istana Negara pada hari Rabu, 1 Agustus 2018. Para peserta aksi bermaksud bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menuntut pihak Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (“PP
Rilis Pers Koalisi Masyarakat Sipil Janji Presiden tentang pelanggaran HAM dalam Nawacita tercatat “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi l965”. Janji
Siaran Pers Rencana kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Aksi Kamisan ke-540 atau mengadakan pertemuan dengan perwakilan Aksi Kamisan hari ini (31 Mei 2018) bukanlah hal yang istimewa. Sejak awal, tujuan utama Aksi Kamisan bukan semata-mata untuk dikunjungi atau bertemu Presiden, melainkan untuk mendesak pertanggungjawaban negara atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di
[Surat Terbuka] Kepada Yang Terhormat, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Di – Tempat Melalui surat terbuka ini, kami, Suciwati bersama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Omah Munir, Setara Institute dengan ini mendesak Presiden
Massa buruh ‘zombie’ terus menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.095 awak mobil tangki Pertamina di 10 depot. Dari kantor LBH Jakarta, mereka berunjuk rasa dengan melakukan aksi teaterikal menyeret mobil tangki menuju Istana Negara. Ketua Awak Mobil Tangki, Nuratmo Setiawan mengatakan, para buruh dari Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa
Pemerintahan Jokowi-JK akan memasuki tahun ketiga pada hari Jumat, 20 Oktober 2017. Selama tiga tahun, kami melihat banyak kebijakan yang telah diambil, terkait infrastruktur pembangunan, peningkatan penarikan pajak, maupun kebijakan pembatasan hak sipil dan politik dalam bentuk peraturan presiden hingga aturan di tingkat kementrian. Namun Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) menilai capaian selama 3