Setelah hampir dua tahun pasca percobaan pembunuhan Penyidik KPK Novel Baswedan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) pada tanggal 8 Januari 2019. Pembentukan tim tersebut dikritisi oleh berbagai pihak sebagai upaya Presiden untuk menghindar dari tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel. Terlebih tim tersebut bertanggungjawab kepada Kepala Kepolisian yang selama ini
Pada tanggal 11 Juli lalu Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah resmi mengumumkan para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, setidaknya 192 orang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan pun beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, hingga sektor swasta turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Majelis Hakim PTUN Jakarta Perkara Nomor 213/G/2018/PTUN-JKT membacakan putusan atas gugatan Wadah Pegawai KPK terhadap Pimpinan KPK-RI terkait tata cara mutasi pegawai KPK, Senin (11/3). Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan untuk tidak menerima gugatan Wadah Pegawai KPK. Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta beralasan dengan telah dicabutnya Objek Gugatan “Keputusan Pimpinan KPK No.
Siaran Pers Tim Advokasi Selamatkan KPK Tim Advokasi Selamatkan KPK Serahkan Dokumen Kesimpulan Perkara Wadah Pegawai KPK vs Pimpinan KPK Kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta Tim Advokasi Selamatkan KPK yang terdiri dari YLBHI, ICW, LBH Jakarta, dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah memberikan dokumen kesimpulan perkara gugatan tata usaha negara kepada Majelis Hakim PTUN
Gedung Merah Putih KPK dikelilingi oleh ratusan pegawai KPK-RI pada Kamis siang (7/2). Sembari memakai masker dan membentangkan kain hitam, para pegawai KPK-RI ini melakukan aksi demonstrasi solidaritas atas dianiaya dan dikeroyoknya 2 (dua) pegawai KPK-RI saat melakukan pengumpulan data dan informasi terkait adanya laporan dugaan korupsi pada 3 Februari 2019 lalu. Insiden penyerangan dan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali mengadakan persidangan sengketa tata usaha negara antara Wadah Pegawai (WP) KPK vs Pimpinan KPK pada Kamis (31/1). Persidangan kali ini memasuki agenda mendengar keterangan saksi fakta dan ahli dari pihak penggugat, dalam hal ini Wadah Pegawai KPK. Hadir sebagai saksi fakta Rasamala Aritonang (Kabag Perundang-undangan dan Produk Hukum
Kamis (24/1), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang sengketa TUN soal SK rotasi dan mutasi pegawai KPK antara Wadah Pegawai KPK (penggugat) dengan Pimpinan KPK (tergugat) dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli dari pihak pengugat. Dalam kesempatan mendatangkan saksi ahli ke persidangan, WP KPK meminta Ir. Dinarwulan Sutoto, M.Si, Direktur Utama PT.
SIARAN PERS LBH JAKARTA No: 74/ADV-BRH/I/2019 LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta mengecam dan mengutuk keras tindakan serangan dan teror kepada Pimpinan KPK, yang dalam hal ini ditujukan kepada Laode M Syarif dan Agus Rahardjo di kediaman mereka masing-masing. Serangan dan teror seperti ini tentunya merupakan ancaman serius bagi masa depan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Siaran Pers Wadah Pegawai KPK Sampaikan Replik Bantahan terhadap Jawaban Pimpinan KPK-RI di Persidangan PTUN Jakarta Pada Rabu (28/11/2018), Wadah Pegawai KPK dkk. yang diwakili oleh Tim Advokasi Selamatkan KPK (yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, ICW, dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi) menyampaikan replik bantahan Para Penggugat atas Jawaban pimpinan KPK-RI di Persidangan PTUN