Siaran Pers Koalisi Ibukota JAKARTA, 3 Februari 2021 – Saksi Fakta yang dihadirkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditolak oleh majelis hakim dalam sidang Gugatan Warga Negara atas Pencemaran Udara Jakarta yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Dalam siding hari ini, KLHK selaku pihak tergugat menghadirkan Dasrul
Jakarta, 20 Januari 2021 – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar Sidang Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit (CLS), terhadap Polusi Udara Jakarta, 20 Januari 2021. Perkara No. 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst. ni memasuki babak terakhir dalam agenda pemeriksaan saksi ahli. Penggugat menghadirkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga, S.H., sebagai ahli
Ahli Neurologi AS Beberkan Dampak Buruk Polusi di Sidang Gugatan Warga atas Pencemaran Udara Jakarta
JAKARTA, 13 Januari 2021 – Sidang Gugatan Warga Negara atas pencemaran udara Jakarta yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menghadirkan Ahli Neurologi dari Ohio, Amerika Serikat, Alan H. Lockwood, MD, FAAN, FANA sebagai saksi ahli dari Penggugat. Profesor Emeritus Neurologi dari Universitas at Buffalo di New York tersebut mengungkap banyaknya dampak buruk
KERANGKA KONSEPTUAL Persoalan utama dalam eksaminasi publik putusan ini pada pokoknya adalah pemenuhan hak atas air. Persoalan ini harus dilihat dari dua perspektif secara bersama-sama, yaitu dari perspektif konstitusi (hukum tata negara) dan dari perspektif hukum internasional, secara lebih spesifik hukum hak asasi manusia internasional. Dari perspektif konstitusi (hukum tata negara), air tunduk pada penguasaan
Sidang perkara No: 97/G/2020/PTUN-JKT tentang gugatan pembatalan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali berlanjut pada Selasa, 22 September 2020. Presiden selaku Tergugat yang diwakilkan Jaksa Pengacara Negara menghadirkan 3 (tiga) guru besar hukum administrasi negara sebagai ahli. Dalam pemeriksaan ahli tersebut, ketiga ahli menjelaskan gugatan seharusnya dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi dan bukan
Sidang perkara No: 97/G/2020/PTUN-JKT tentang gugatan pembatalan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali berlanjut pada Selasa, 15 September 2020. Penggugat menghadirkan 3 (tiga) orang saksi ahli. Salah satu ahli yang dihadirkan adalah Sandrayati Moniaga selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam persidangan tersebut, Sandrayati menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU
Sidang perkara No: 97/G/2020/PTUN-JKT tentang gugatan pembatalan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali berlanjut pada Selasa, 8 September 2020. Presiden selaku Tergugat yang diwakili Jaksa Pengacara Negara menghadirkan 3 (tiga) saksi fakta dari Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Keterangan yang dihadirkan para
Siaran Pers Tim Advokasi untuk Demokrasi Sidang perkara No: 97/G/2020/PTUN-JKT tentang gugatan pembatalan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali berlanjut pada Selasa, 25 Agustus 2020. Perkara telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dimana Para Penggugat menghadirkan 3 (tiga) orang saksi fakta. Ketiga saksi fakta yang dihadirkan adalah Iswan selaku Wakil Presiden Konfederasi Serikat
Sambut Hari Kemerdekaan, Serikat Pekerja Sektor Ketenagalistrikan Bangkit melawan RUU Omnibus Law Menyambut Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan me-launching sejumlah poster untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Adapun serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan tersebut adalah, Serikat Pekerja PLN