Siaran Pers JAKARTA, 6 Mei 2021 – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andri G.Wibisana berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan tuntutan yang diajukan 32 warga ibu kota terhadap tujuh lembaga negara. Dia menilai, dalam gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta ini bukan hanya mengenai pelanggaran kewajiban oleh pemerintah, namun terdapat satu
Siaran Pers No. 186/RILIS-LBH/III/2021 Rabu (31/03) LBH Jakarta bersama Komnas HAM melaksanakan audiensi daring pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, beliau menyambut baik perwakilan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi, LBH Jakarta, serta LBH Kantor lainnya. Audiensi ini ditujukan kepada Komnas HAM sejalan
Gebrak, 29 April 2021 – Serikat buruh, organisasi pelajar-pemuda-mahasiswa, petani,perempuan, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Buruhbersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi turun ke jalan memperingati HariBuruh Internasional, 1 Mei 2021, serentak di 27 provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, Gebrak menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi
Jakarta, 21 April 2021 – Sidang Gugatan Warga Negara/Citizen Law Suit (CLS) perihal buruknya kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta kini telah memasuki agenda kesimpulan. Tim Advokasi Gerakan Ibukota yang diwakili Pengacara Publik LBH Jakarta yakni Ayu Eza Tiara, S.H.,S.Sy membagikan sejumlah dokumen kesimpulan kepada Majelis Hakim sesegera saat agenda sidang telah dinyatakan dimulai dan dibuka
Siaran Pers Pada 29 Januari 2021 lalu, Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Paralegal dari keresahan bahwa tidak semua orang mempunyai kesadaran atau pemahaman yang mendasar mengenai ilmu hukum serta bagaimana mereka memperjuangkan haknya. Maka, paralegal hadir dengan harapan dapat
Siaran Pers Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Melalui Mekanisme Non-Yudisial (R-Perpres UKP-PPHB) 2021, Melanggengkan Impunitas dan Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Korban Presiden melalui Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) menerbitkan draf rilis terkait R-Perpres Unit Kerja Presiden Untuk Penanganan Pelanggaran HAM Berat
Upaya ini penting untuk menjamin adanya akses publik menguji proses penyusunan RUU yang sejak awal melanggar prosedur dan asas-asas umum pemerintahan yang baik tanpa harus menunggu pengesahan UU untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi. Pada Jumat 9 April 2021, Para Penggugat Surat Presiden Omnibus Law melalui kuasa hukumnya Tim Advokasi Untuk Demokrasi mengajukan upaya hukum kasasi
Siaran Pers No. 186/RILIS-LBH/III/2021 Rabu (31/03) LBH Jakarta bersama Komnas HAM melaksanakan audiensi daring pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, beliau menyambut baik perwakilan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi, LBH Jakarta, serta LBH Kantor lainnya. Audiensi ini ditujukan kepada Komnas HAM sejalan
Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia: Hentikan Rasisme dan Unfair Trial terhadap Orang Papua
Rasisme, terutama dalam bentuk penegakan hukum yang tidak adil masih terus terjadi kepada orang Papua. Di Papua, kepolisian bisa menangkapi 54 orang anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan sejumlah peserta lain hanya karena rapat membahas evaluasi pelaksanaan otonomoi khusus di Papua yang terjadi pada 15 November 2020 lalu. Mereka ditangkap bahkan karena menjalankan seuatu yang merupakan