SIARAN PERS No: 1336/SK/LBH/XI/2014 LBH Jakarta membela dan mendampingi Nurohmah (23) menggugat pra peradilan Polres Jakarta Timur terkait dengan “penangkapan sewenang-wenang” yang dilakukan oleh satuan Polres Jakarta Timur terhadap Dedi suami dari Nurohmah, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek yang mangkal di PGC Cililitan Jakarta Timur. Penangkapan terhadap Dedi dilakukan pada Kamis 25 September 2014
Pandeglang, bantuanhukum.or.id— Puluhan masyarakat yang terdiri dari Masyarakat Nelayan Ujung Kulon, STUK, FPPI, PORMa, PerMaKs, HIMALA UNMA, dan JALAK MUDA melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Pandegelang pada Senin 17 November 2014. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pengadilan agar membebaskan Damo, Rahmat, dan Misdan, karena pada saat yang bersamaan sedang dilaksanakan Sidang Permohonan
Entah mimpi apa yang dialami oleh Ismail, duda satu anak warga Ciputat, Tangerang selatan ini. Ia harus meringkuk ditahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas sesuatu yang ia merasa tidak melakukannya. Menurut Pengacara Ismail dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Jakarta, Novalia Matondang dan Resqi Rahmadhiansyah SH, Ismail ditahan di Polres Metro Jaksel sejak 3 November karena
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai kepolisian salah prosedur tentang penahanan MR. Kepolisian menyebut MR berusia 19 tahun, padahal dia baru berumur 16 tahun. “Polsek Metro Gambir tak berhak menahan MR,” kata Hardi Firman, pengacara publik dari LBH Jakarta, saat menjenguk MR di Mepolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014). Menurut Hardi, Polsek Gambir menyandarkan KUHAP
Siaran Pers LBH Jakarta menghargai rencana pengambilahan pengelolaan air bersih wilayah barat Jakarta dari PT. Palyja oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui pembelian saham PT. Palyja dari Suez Internasional oleh PT. Pembangunan Jaya dan PT. Jakarta Propertindo. Namun kami menilai rencana ini tidak menyelesaikan akar permasalahan pemenuhan hak atas air warga Jakarta serta bertentangan dengan
Kertas Posisi Penentuan angka Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 akan dilakukan per 1 November 2014. Dengan besaran UMP tahun 2014 senilai Rp 2,441,301, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 30% (sekitar 3,1 juta Rupiah), kemudian bertahap sampai 3,7 juta Rupiah pada tahun-tahun berikutnya. Sementara pengusaha, melalui KADIN Jakarta, mengusulkan kenaikan UMP tahun 2015 sebesar
Jakarta, LBH Jakarta – Puluhan warga Jalan Pemuda RT 02/ 02 Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Jakarta Timur, Selasa (23/9). Dengan membentangkan spanduk dan poster, warga mendesak pihak kepolisian menghentikan kasus kriminalisasi terhadap 12 warga yang dituding menyerobot tanah seluas sekitar 2.900 meter persegi yang diklaim milik seseorang bernama
Jakarta, LBH Jakarta – Sekitar 70 warga dari Forum Komunikasi Warga RW 01/I Manggarai berkumpul di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta (18/9) sebagai bentuk dukungan bagi 12 warga yang akan terkena pengosongan Rumah Negara dari PT Kereta Api (Persero) di Jalan Manggarai Utara. Mereka mengajukan gugatan terhadap Surat Pemberitahuan Senior Manager Aset PT. KAI (Persero)
Salah satu cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan (Preambule) Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konstitusi Negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan merupakan komponen utama dalam pembangunan Negara kita ke depannya. Pendidikan merupakan ujung tombak dalam proses pembangunan negara